INFOTANGERANG.ID- Dalam rangka HUT RI ke-80 Bapenda meluncurkan Gerai Pajak Keliling Tangerang yang tersebar di berbagai titik permukiman warga selama bulan Agustus 2025.
Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan bagi warga yang ingin menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa Gerai Pajak Keliling Tangerang ini dihadirkan sebagai solusi agar masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor pajak.
Terlebih dengan diskon hingga 20 persen dan bebas denda, inilah waktu terbaik untuk melunasi kewajiban pajak Anda.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Di momen kemerdekaan ini, warga bisa bayar PBB lebih mudah dan langsung dari lingkungan tempat tinggal,” ujarnya, Selasa 5 Agustus 2025.
Jadwal Lengkap Gerai Pajak Keliling Tangerang Agustus 2025
Berikut ini adalah lokasi dan tanggal layanan Gerai Pajak Keliling berdasarkan jadwal resmi:
4–6 Agustus 2025
- Perumahan Cipondoh Makmur (Cipondoh)
- Komplek Peruri (Ciledug)
- Perumahan Pondok Arum (Karawaci)
- Perumahan Larangan Indah (Larangan)
7–9 Agustus 2025
- Perumahan Poris Indah (Cipondoh)
- Metro Permata 1, RW 11 (Karang Tengah)
- Duta Gardenia (Benda)
- Moderland RW 014 (Cipondoh)
- Magnolia Residence (Jatiuwung)
11–13 Agustus 2025
- Perumahan Buana (Pinang)
- Pondok Arum (Karawaci)
- Keroncong Permai (Jatiuwung)
14–16 Agustus 2025
- Taman Royal 1 & 3 (Tangerang)
- Green Lake (Cipondoh)
- Bumi Permata Indah (Karang Tengah)
- Arcadia (Batuceper)
18–20 Agustus 2025
- Kelurahan Tajur (Ciledug)
- Bumi Mas Raya (Tangerang)
- Banjar Wijaya 010 (Cipondoh)
21–23 Agustus 2025
- Victoria Park (Karawaci)
- Taman Pinang Indah (Pinang)
- Komplek Keuangan (Karang Tengah)
- Puri Beta 1 (Larangan)
25–27 Agustus 2025
- Grand Poris (Cipondoh)
- Taman Asri (Larangan)
- Gandasari Residence (Jatiuwung)
28–30 Agustus 2025
- Green Village (Cipondoh)
- Komplek Japos (Ciledug)
- Villa Ilhami (Cibodas)
- Taman Pabuaran (Karawaci)
Promo Khusus! Diskon dan Bebas Denda Pajak Sepanjang Agustus 2025
Warga Kota Tangerang juga bisa menikmati berbagai insentif menarik selama program ini berlangsung:
- Diskon 20 persen untuk PBB-P2 tahun 1990–2014
- Bebas denda untuk PBB-P2 tahun 1990–2024
- Diskon 20 persen BPHTB untuk program Prona, PTSL, dan PTKL
Bayar Pajak Tanpa Antre Lewat Aplikasi Online
Bagi warga yang tidak sempat datang ke gerai, pembayaran PBB juga bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform digital, di antaranya:
- Aplikasi Tangerang LIVE
- bjb Digi
- GoPay, OVO, Shopee, LinkAja
- Tokopedia, Blibli, Bukalapak, PosPay, dan livin’ by Mandiri
