INFOTANGERANG.ID- Layanan perpanjangan SIM terbaru di Kota Tangerang kembali beroperasi di dua lokasi berbeda, sehingga masyarakat bisa memilih titik terdekat untuk mengurus perpanjangan dokumen berkendara.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif.

Jadi, bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah habis atau ingin membuat SIM baru, tetap harus datang langsung ke Satpas Polresta Tangerang atau Satpas sesuai domisili.

Biaya Perpanjangan SIM Terbaru 2025

Berdasarkan ketentuan resmi, berikut tarif terbaru perpanjangan SIM yang berlaku di seluruh Indonesia, termasuk layanan SIM Keliling Kota Tangerang:

  • SIM C (motor): Rp 100.000
  • SIM A & A Umum (mobil): Rp 120.000
  • SIM BI Umum & BII Umum (angkutan berat): Rp 120.000
  • SIM D (penyandang disabilitas): Rp 50.000

Perlu dicatat, tarif di atas belum termasuk biaya tambahan seperti asuransi atau pemeriksaan kesehatan, tergantung kebijakan lokasi layanan.

Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang, Kamis 6 November 2025

Warga dapat mengunjungi dua titik layanan berikut mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB:

  • Pasar Modern Graha Raya
  • McDonald’s Jatake

Masyarakat disarankan datang lebih pagi agar bisa langsung dilayani tanpa menunggu antrean panjang. Biasanya, menjelang siang antrean akan semakin ramai karena banyak pemohon yang datang setelah jam kerja.

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan berjalan cepat dan tanpa hambatan, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke lokasi:

  • Formulir pendaftaran (bisa diisi di lokasi atau secara online terlebih dahulu)
  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu BPJS Kesehatan aktif
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat verifikasi kompetensi mengemudi
  • Untuk WNA/TKA, wajib menyertakan izin kerja dari Kemenaker

Dengan membawa berkas lengkap, proses perpanjangan SIM biasanya hanya memakan waktu beberapa menit, dan warga bisa segera kembali beraktivitas seperti biasa.

Program SIM Keliling menjadi solusi efektif bagi warga Tangerang yang ingin memperpanjang SIM tanpa perlu mengantre panjang di Satpas.

Layanan ini hadir secara rutin di beberapa titik strategis agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan publik.

Jadi, pastikan kamu tidak melewatkan jadwal layanan hari ini. Siapkan dokumen lengkap, datang tepat waktu, dan urus perpanjangan SIM kamu dengan mudah dan cepat!

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter