INFOTANGERANG.ID- Warga Kota Tangerang yang belum memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), segera manfaatkan layanan SIM Keliling Kota Tangerang yang tersedia hari ini, Rabu, 17 September 2025.
Layanan ini diselenggarakan oleh Satpas Polres Tangerang Kota dan hanya buka hingga pukul 13.00 WIB. Jangan sampai terlambat, ya!
Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, maka proses perpanjangan tidak bisa dilakukan di SIM Keliling Kota Tangerang dan harus mengurusnya langsung di kantor Satpas sesuai prosedur penerbitan ulang.
Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini:
Layanan mobil SIM Keliling hari ini hadir di dua titik strategis, yaitu:
- Pasar Laris Taman Cibodas — Pukul 08.00 – 13.00 WIB
- IKEA Alam Sutera — Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Perlu dicatat, mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Syarat Terbaru Perpanjangan SIM Tahun 2025:
Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke lokasi:
- Bukti pendaftaran online atau formulir pendaftaran
- Fotokopi KTP (atau kartu izin tinggal untuk WNA)
- Bukti keanggotaan BPJS Kesehatan aktif
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
- Hasil verifikasi kompetensi mengemudi
- (Untuk TKA) Fotokopi surat izin kerja dari Kemenaker
Membayar biaya sesuai Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016
Biaya Perpanjangan SIM 2025:
- SIM C: Rp 100.000
- SIM A: Rp 120.000
- SIM A Umum / SIM BI / SIM BII: Rp 120.000
- SIM D: Rp 50.000
Alur Perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling:
- Siapkan surat keterangan sehat dan tes psikologi.
- Datangi loket administrasi untuk pembayaran dan pengambilan formulir.
- Ambil nomor antrean pelayanan SIM.
- Isi formulir dan kembalikan ke petugas.
- Data akan dimasukkan oleh petugas.
- Proses identifikasi: sidik jari, foto, dan tanda tangan digital.
- Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
- Perpanjangan hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.
- Jika masa berlaku telah habis, maka wajib melakukan penerbitan ulang di Satpas.
Dengan diberlakukannya sistem poin tilang baru, memiliki SIM yang aktif sangat penting agar tidak terkena sanksi. Perpanjang SIM Anda hari ini juga, sebelum terlambat dan berurusan dengan tilang!
