INFOTANGERANG.ID– Ccek nama penerima bansos (bantuan sosial) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2025 kini bisa dilakukan dengan praktis hanya lewat ponsel.
Salah satu jenis bantuan sosial yang disalurkan Kemensos pada Mei 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama.
Oleh karena itu, penting untuk memverifikasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau keluarga penerima manfaat (KPM) data Kemensos atau tidak.
Kemensos menegaskan bahwa pemeriksaan status penerima bansos juga diperlukan untuk menyikapi potensi kenaikan pajak dan pengurangan subsidi di tahun 2025.
Pemerintah melalui Kemensos menginformasikan bahwa proses pencairan bansos akan dilakukan lebih awal dari jadwal, yang semula direncanakan pada bulan Maret menjadi awal Januari, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos Lewat Ponsel
Warga yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukannya cukup menggunakan HP.
Pengecekan ini dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel.
2. Isikan data lokasi sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan data KTP.
4. Ketik 4 huruf kode captcha yang ditampilkan di layar.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi seperti nama, usia, serta jenis bantuan yang telah atau akan diterima akan muncul.
Namun jika nama Anda tidak terdata, akan tampil keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM” pada layar.
Besaran Bantuan PKH 2025
Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan dengan nilai bantuan yang berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima seperti tingkat pendidikan, kehamilan, usia lanjut, dan disabilitas.
Berikut rincian nominal bantuan yang diberikan kepada masing-masing kategori:
1. Ibu hamil memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia 0–6 tahun mendapat Rp750.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak yang duduk di bangku SD/sederajat menerima Rp225.000 per bulan atau Rp900.000 per tahun.
4. Anak yang bersekolah di tingkat SMP/sederajat mendapatkan Rp375.000 per bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Lansia berusia 70 tahun ke atas memperoleh Rp600.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
6. Penyandang disabilitas berat juga menerima Rp600.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
