Infotangerang.id– Berikut ini contoh isi kampanye untuk Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Kampanye untuk Pilkada di Indonesia adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh calon-calon dan partai politik untuk memperkenalkan misi, serta program kerja mereka kepada masyarakat.

Isi kampanye Pilkada haruslah jelas karena kampanye sendiri memiliki tujuan untuk memberikan informasi agar masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat pada hari pemungutan suara.

Isi kampanye juga bisa menggambarkan bagaimana pemikiran sang dalon mengenai peran mereka untuk masyarakat dan negara.

Namun, isi kampanye juga harus mengikuti aturan yang berlaku dan harus berdasakan dengan UU Pemilu.

Berikut ini contoh isi kampanye untuk pilkada serentak 2024 yang bisa dijadikan inspirasi sesuai dengan aturan UU Pemilu yang berlaku.

Larangan Isi Kampanye Pilkada Menurut UU Pemilu

Sebelum mengetahui contoh isi kampanye untuk Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, maka perlu untuk mengetahui terlebih dahulu mengenai larangan isi kampanye menurut UU Pemilu.

Berikut adalah beberapa larangan isi kampanye menurut UU Pemilu untuk mencegah konflik sosial, gangguan ketertiban, dan ancaman kekerasan:

1. Kampanye Tidak Boleh Mempersoalkan Dasar Negara

Isi Kampanye tidak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan larangan ini adalah untuk menghindari kampanye yang meragukan atau mempertanyakan prinsip-prinsip fundamental negara.

2.Tidak boleh menghina individu, agama, suku, ras, golongan, calon, atau peserta pemilu lainnya

Larangan ini bertujuan untuk mencegah kampanye yang menyerang secara personal atau bersifat diskriminatif terhadap individu atau kelompok tertentu.

3. Menghasut dan Mengadu Domba Perseorangan ataupun Masyarakat

Larangan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik sosial dan politik yang diakibatkan oleh provokasi dan hasutan.

4. Membawa atau Menggunakan Tanda Gambar dan/atau Atribut selain dari Peserta Pemilu yang Bersangkutan

Larangan ini melarang penggunaan simbol atau atribut yang dapat membingungkan pemilih atau merugikan peserta pemilu lainnya.

Misalnya, seorang pendukung calon yang menggunakan simbol atau atribut partai lain untuk menyesatkan pemilih.

Contoh Isi Kampanye Menarik untuk Pilkada

isi kampanye
pamflet kampanye pasangan calon presiden di Filiphina (dokumen international IDEA)

Setelah mengetahui mengenai larangan isi kampanye menurut UU Pemilu, maka sebelum membuat isi kampanye pilkada haruslah mempertimbangkan hal tersebut supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Sebagai inspirasi, berikut ini beberapa isi kata-kata untuk kampanye Pilkada serentak 2024.

1. “Membangun Infrastruktur, Mewujudkan Kesejahteraan!”

“Kami berkomitmen untuk memperbaiki jalan-jalan, membangun jembatan baru, dan meningkatkan infrastruktur publik agar mobilitas warga lebih lancar dan ekonomi semakin maju.”

2. “Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Emas!”

“Dengan program beasiswa, peningkatan fasilitas sekolah, dan pelatihan bagi guru, kami akan memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.”

3. “Kesehatan Terjangkau, Hidup Lebih Sehat!”

“Kami akan meningkatkan akses layanan kesehatan dengan puskesmas yang lebih baik, rumah sakit yang lebih lengkap, dan pelayanan kesehatan yang ramah dan terjangkau untuk semua.”

4. “Dukung UMKM, Bangun Ekonomi Daerah!”

“Dengan memberikan akses permodalan, pelatihan bisnis, dan pengembangan pasar, kami siap memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.”

5. “Lingkungan Bersih, Hidup Sehat!”

“Kami berkomitmen untuk mengelola sampah dengan lebih baik, mendukung gerakan pengurangan sampah plastik, dan memperkenalkan sistem daur ulang yang efektif.”

6. “Bersih, Transparan, dan Bebas Korupsi!”

“Kami akan mewujudkan pemerintahan yang jujur dan transparan, memastikan setiap rupiah dari anggaran digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.”

7. “Sejahterakan Petani dan Nelayan!”

“Kami akan memberikan subsidi, akses teknologi, dan pasar yang lebih baik bagi petani dan nelayan agar mereka bisa lebih sejahtera dan mandiri.”

8. “Pasar Tradisional Modern, Rakyat Sejahtera!”

“Mari kita revitalisasi pasar tradisional menjadi tempat yang lebih nyaman dan bersih, sehingga mendukung pedagang lokal dan menarik lebih banyak pembeli.”

9. “Tangguh Menghadapi Banjir dan Bencana!”

“Kami akan membangun infrastruktur yang kuat untuk mengurangi risiko banjir, termasuk drainase yang lebih baik dan program mitigasi bencana yang proaktif.”

10. “Pariwisata Maju, Ekonomi Tumbuh!”

“Kami bertekad untuk mengembangkan destinasi wisata lokal dengan fasilitas yang memadai dan promosi yang gencar, demi menarik lebih banyak wisatawan dan menciptakan lapangan kerja baru.”

11. “Pelayanan Publik Cepat dan Mudah!”

“Dengan sistem yang lebih efisien dan pelayanan yang lebih ramah, kami akan memastikan setiap urusan warga dapat diselesaikan dengan cepat tanpa birokrasi yang berbelit.”

12. “Hijaukan Kota, Sehatkan Warga!”

“Kami akan menambah ruang terbuka hijau dan mempercantik taman-taman kota agar masyarakat punya tempat yang nyaman untuk beraktivitas dan bersantai.”

13. “Generasi Muda Hebat, Daerah Kuat!”

“Dengan menyediakan fasilitas olahraga dan kegiatan kepemudaan, kami akan mendukung generasi muda untuk berkarya dan berprestasi di berbagai bidang.”

14. “Tangani Kemiskinan, Bangun Kesejahteraan!”

“Kami akan memperkuat program bantuan sosial dan pelatihan kerja untuk membantu warga kurang mampu agar bisa bangkit dan sejahtera.”

15. “Kota Cerdas, Warga Bahagia!”

“Kami akan menerapkan teknologi dalam pelayanan publik untuk menciptakan kota pintar yang memudahkan kehidupan warga sehari-hari.”

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow