Infotangerang.id– Berikut ini formasi CPNS Kemenag 2024. Kementerian Agama (Kemenag) membuka 20.772 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan 89.781 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah formasi CPNS Kemenag 2024 tersebut sesuai dengan Surat Pernyataan Nomor SPTJM.URF/3012/2024.1 mengenai Usul Rincian Formasi ASN Kementerian Agama.

Formasi CPNS Kemenag 2024 juga terbuka bagi lulusan dari tingkat SMA hingga S3, yang bisa disesuaikan dengan jabatan yang dibutuhkan.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Formasi CPNS Kemenag 2024

Menurut situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), mereka memperoleh 110.553 formasi untuk calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.

Data tersebut mencakup formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dari total formasi tersebut, PPPK mendapat alokasi terbesar dengan 89.781 formasi, sedangkan CPNS Kemenag 2024 memperoleh 20.772 formasi.

Berikut adalah rincian formasi CASN Kemenag 2024:

1. CPNS

  • Tenaga guru: 6.992 formasi
  • Tenaga teknis: 13.780 formasi

2. PPPK

  • Tenaga guru: 19.437 formasi
  • Tenaga kesehatan: 502 formasi
  • Tenaga teknis: 69.842 formasi

Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, mengungkapkan bahwa sebanyak 10 persen dari total formasi CASN dialokasikan untuk penempatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Selain melalui jalur umum, Kemenag juga menyediakan jalur khusus untuk putra/putri Papua, putra/putri Papua Barat, dan putra/putri Kalimantan Timur.

Syarat Umum Dafatr CPNS Kemenag 2024

Berikut adalah syarat umum untuk pendaftaran CPNS Kemenag 2024:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

4. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik maupun aktivitas politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang, jika jabatan tersebut mensyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di luar negeri sesuai penugasan instansi pemerintah.

10. Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Tata Cara Daftar CPNS Kemenag 2024

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar:

1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

2. Pilih menu “Buat Akun” dan tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas” akan muncul.

3. Masukkan data berikut sesuai KTP:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir

4. Masukkan nomor handphone dan email aktif.

5. Isi kode CAPTCHA dan klik “Lanjutkan”.

6. Pada “Langkah 2: Lengkapi Data”, lengkapi informasi tambahan:

  • Email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
  • Pilih jenis kelamin.
  • Unggah scan KTP.
  • Unggah swafoto sesuai ketentuan.

7. Klik “Lanjutkan”.

8. Pada “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”, pastikan semua data yang telah dimasukkan benar.

9. Sebelum menyelesaikan pendaftaran akun, pelamar akan diminta untuk memverifikasi apakah data yang diinput sudah sesuai.

10. Jika data sudah benar, pilih “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah itu, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow