INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama tambahan setelah HUT ke-80 RI.
Kebijakan ini dibuat untuk memberi ruang lebih luas bagi masyarakat Indonesia dalam merayakan momen bersejarah 17 Agustus dengan meriah dan penuh makna.
Meski begitu, tidak semua pekerja akan merasakan dampak langsung dari cuti bersama pada 18 Agustus 2025 ini.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sinta Kamdani, menekankan bahwa keputusan libur sepenuhnya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Sinta menjelaskan bahwa perusahaan dapat menyesuaikan kebijakan cuti bersama ini sesuai karakteristik operasional dan kebutuhan produksi.
Selain itu, industri ritme kerja berkelanjutan seperti manufaktur juga mungkin akan tetap beroperasi agar target produksi tidak terganggu.
Di sisi lain, sektor usaha yang lebih leluasa dalam mengatur operasional dapat memanfaatkan momen cuti bersama ini sebagai waktu rehat, sekaligus peluang untuk mendorong perputaran ekonomi di bidang lain.
Sinta juga berharap, ke depan penetapan cuti bersama dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai sektor, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata tanpa mengganggu sektor-sektor strategis.
Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat di Kemenko PMK yang dipimpin oleh Deputi Warsito didampingi Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi.
Dalam keterangannya, Imam menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mendorong masyarakat untuk aktif mengikuti berbagai rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan, mulai dari upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.
Dengan adanya cuti bersama 18 Agustus 2025 ini, masyarakat diharapkan dapat merayakan kemerdekaan secara lebih khidmat dan penuh kebanggaan nasional, meskipun bagi sebagian pekerja, hari tersebut mungkin tetap menjadi hari kerja seperti biasa.
