INFOTANGERANG.ID- Pencairan dana PIP 2025 memasuki tahap akhir.
Pemerintah memastikan bahwa termin ketiga Program Indonesia Pintar (PIP) hanya disalurkan hingga Desember 2025, sehingga siswa dan orang tua diimbau segera mengecek status penerimaan bantuan pendidikan tersebut.
Perlu diketahui, tidak semua siswa yang pernah menerima PIP otomatis mendapatkan bantuan di setiap termin.
Penetapan penerima dilakukan berdasarkan asesmen dan verifikasi ulang dari pusat, sehingga daftar penerima bisa berbeda pada tiap tahap pencairan.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu, yang bertujuan menjaga keberlanjutan pendidikan.
Dana PIP digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, seperti perlengkapan belajar dan biaya penunjang pendidikan lainnya.
Data calon penerima berasal dari sekolah dan kemudian diverifikasi oleh Kemendikdasmen.
Karena itu, status penerima PIP dapat berubah setiap tahun sesuai hasil validasi terbaru.
Pengecekan Dana PIP 2025 Kini Lewat Situs Baru
Mulai tahun 2025, alamat resmi pengecekan penerima PIP mengalami perubahan.
Jika sebelumnya menggunakan pip.dikdasmen.go.id, kini layanan dialihkan ke:
Perubahan ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meningkatkan transparansi serta mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
Dengan sistem daring, siswa dan orang tua tidak perlu lagi datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan untuk memastikan status bantuan.
Cara Cek Penerima Dana PIP 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima dana PIP 2025 termin terakhir, ikuti langkah berikut:
1. Buka browser melalui HP atau komputer
2. Akses situs pip.kemendikdasmen.go.id
3. Pilih menu “Cek Penerima PIP” di halaman utama
4. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
5. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
6. Isi kode verifikasi yang muncul
7. Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Sistem akan menampilkan status siswa, termasuk keterangan apakah dana sudah dicairkan atau masih dalam proses.
Gambaran Jadwal PIP Tahun 2026
Untuk tahun ajaran 2025/2026, Kemendikdasmen masih akan menerapkan tiga termin pencairan PIP, seperti tahun-tahun sebelumnya. Mengacu pada pola lama, perkiraan jadwalnya adalah:
- Termin I: Februari – April 2026, biasanya untuk penerima prioritas dan siswa lama
- Termin II: Mei – Agustus atau September 2026, untuk data siswa baru atau tertunda
- Termin III: Oktober – Desember 2026, sebagai tahap akhir pencairan
Menariknya, mulai 2026 pemerintah juga berencana memperluas cakupan PIP hingga jenjang TK/PAUD, sejalan dengan kebijakan wajib belajar 13 tahun.

