Di Klinik Hewan Kota Tangerang Bisa Daftar Vaksin Kucing Gratis

Foto:www.tangerangkota.go.id

Kucing merupakan hewan peliharaan yang menggemaskan. Tingkahnya ada-ada saja yang membuat sang pemilik menjadi terhibur. Sebagai hewan peliharaan yang disayangi, tentu kita ingin memberikan yang terbaik untuk kesehatan kucing agar tidak sakit. Pada usia 8 minggu kucing sudah bisa mulai divaksin karena pada saat itu induk kucing sudah tidak lagi menyusui sehingga anak kucing perlu di imunisasi atau vaksin.

Jenis vaksin kucing juga bermacam-macam, misalnya vaksin rabies, FPV, FCV, dan FHV-1. Biaya vaksin umumnya berkisar antara Rp. 150.000 – 250.000 / kucing. Walaupun sepertinya cukup mahal, namun vaksin memiliki dampai baik yang panjang bagi kesehatan kucing. Diketahui bahwa kucing yang tidak divaksin memiliki risiko rentan terjangkit penyakit dan penularan virus.

Ngomong-ngomong soal vaksin kucing, bagi kalian yang memiliki hewan peliharaan apakah sudah divaksin? Nah, di Kota Tangerang ternyata ada lho penyediaan vaksin hewan gratis. Penyelenggaranya adalah Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, yang berlokasi di Klinik Hewan DKP Kota Tangerang RT.002/RW.003, Sukaasih, Kec. Tangerang, Banten.

Jenis vaksin yang tersedia di DKP Kota Tangerang berupa vaksin rabies bagi hewan kucing, anjing, kera, dan musang. Tidak hanya itu, ada juga kastrasi untuk kucing jantan domestik. Semua itu gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. Namun setiap harinya ada kuota yang disediakan oleh DKP Kota Tangerang (misal: 10-30 ekor per hari).

Untuk mendapatkan kuota tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang mesti kamu penuhi agar hewan kesayangan kamu berkesempatan mendapatkan vaksin rabies gratis. Kira-kira apa saja ya persyaratannya? Yuk simak berikut ini dilansir langsung dari instagram DKP Kota Tangerang.

Setiap informasi terkait kuota dan pelaksanaan vaksin dan kastrasi gratis diinformasikan melalui laman isntagram DKP Kota Tangerang. Misalnya saja untuk pelaksanaan vaksin rabies tanggal 16 agustus 2021 pukul 09.00-11.30. Hewan yang bisa divaksin disini adalah hewan kucing, anjing, kera dan musang. Terdapat sejumlah syarat yang mesti dipenuhi, diantaranya:

  1. Pemilik Hewan Wajib menunjukkan KTP Kota Tangerang / Surat Domisili Kota Tangerang
  2. 1 KTP maksimal untuk 2 ekor hewan
  3. Jenis hewan peliharaan : Anjing, Kucing, Musang, dan Monyet
  4. Hewan minimal berumur 6 bulan saat vaksinasi
  5. Hewan dalam kondisi sehat (dilakukan pemeriksaan fisik oleh drh sebelum vaksinasi)
  6. Tidak dalam keadaan bunting, menyusui dan tidak menunjukkan gejala sakit (diare, tidak mau makan, lesu, dll)

Terdapat juga tata tertib yang harus dipatuhi oleh para pengunjung ketika berkunjung ke Klinik Hewan DKP Kota Tangerang selama masa PPKM.

  1. Kuota Pelayanan Keswan Harian sebanyak 10 ekor / hari
  2. Untuk mendapat kuota, pengunjung harus terlebih dahulu mengisi formulir pada link : bit.ly/antrian_khdkp
  3. Formulir online dibuka pada pukul 16.00 WIB dan ditutup jika kuota harian terpenuhi
  4. Setelah mengisi formulir, pengunjung akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor antrian yang dikirim via email atau Whatsapp 1 x 2 jam
  5. Jika tak kunjung mendapatkan bukti pembayaran, silahkan konfirmasi pendaftaran dan hubungi Whatsapp klinik hewan DKP
  6. Selanjutnya, simpan bukti tersebut dan tunjukkan kepada petugas pada jam pelayanan yang telah ditentukan
  7. Keesokan harinya, datang ke klinik hewan DKP Kota Tangerang 20 menit sebelum waktu yang ditetapkan
  8. Pendaftar tidak diperkenankan mengubah atau menukar jadwal antrian
  9. Apabila terlambat hadir, pelayanan akan dilakukan di akhir
  10. Apabila pendaftar tidak hadir tanpa konfirmasi atau dengan alasan yang tidak dapat ditolerir, maka pihak DKP akan memblokir akses pendaftar dan tidak akan dilayani dikemudian hari (instagram/@dkp.tangerangkota)

Nah itu merupakan langkah-langkah untuk mendaftarkan hewan peliharaan kamu memperoleh vaksin rabies gratis. Yuk vaksin agar hewan peliharaan kesayangan kamu tidak jatuh sakit, karena kalau sakit nanti sang pemilik tentunya ikut sedih. Mumpung vaksin rabiesnya juga gratis lho di klinik hewan DKP Kota Tangerang. Jangan lupa untuk selalu menerapakan protokol kesehatan ya, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di mana pun kamu berada. Semoga kamu dan hewan peliharaan sehat selalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *