Infotangerang.id – Seorang pria berinisial S (44) ditemukan tewas gantung diri di sebuah saung di Jalan Roda, Ciputat pada hari Minggu, 7 Juli 2024, oleh Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel), Banten diduga akibat judi online.

Dari hasil laporan yang sampaikan dari Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Muhammad Syawa dari Tangerang, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

Menurut Kemas, tindakan nekat untuk mengakhiri hidupnya karena terjerat hutang hingga puluhan juta akibat judi online.

“Betul, korban ditemukan meninggal di depan saung atau kanopi di depan rumah. Informasi yang didapat karena korban terjerat hutang puluhan juta,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan meninggal dalam keadaan tergantung di saung atau kanopi di depan rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB.

Ketika melihat ada yang bunuh diri, dia langsung melaporkan ke polisi di Polsek Ciputat.

“Pada awalnya, saksi Darmanto pulang ke rumahnya pada Minggu, pukul 04.30 WIB, dan melihat korban tengah duduk di teras. Kemudian dia masuk ke dalam rumah untuk beristirahat, tetapi kemudian dia bangun dari tidurnya dan keluar. Ternyata dia kaget melihat korban tergantung di depan saung,” jelasnya.

Sejauh ini, polisi terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Saksi-saksi sudah kita periksa. Dan untuk penyebabnya kita masih dalami, yang pasti korban itu hutang dan diduga akibat judi online,” pungkasnya,

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Redaksi
Reporter