Diduga Tidak Netral, Bawaslu Diminta Cepat Tindak Tegas KPU Kabupaten Tangerang

Mahasiswa GMNI Minta Bawaslu Cepat Sanksi Tegas KPU Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Netral

Infotangerang.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang diduga tidak netral.

Dimana, saat melakukan seremonial Pencocokan dan Penelitian (Coklit) KPU Kabupaten Tangerang memasukan daftar nama Mad Romli yang juga sebagai Bakal Calon Bupati Tangerang.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan seremonial coklit dengan hanya mendatangi salah satu bakal calon Bupati Tangerang yakni Mad Romli itu sama saja apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang diduga tidak netral. Apalagi, Mad Romli ini juga sebagai Ketua DPD Golkar di Kabupaten Tangerang.

“Di daftarnya hanya Mad Romli undangannya sebagai Mantan Wakil Bupati. Kalo bicara tokoh, tokoh apa? Mantan Wabup? apa ketua partai? Kalo ketua partai ya harusnya semuanya dimasukin list,” kata Endang kepada Infotangerang.id, Minggu, 30 Juni 2024.

Menurutnya KPU Kabupaten Tangerang diduga tidak netral, karena jika Mad Romli dimasukan sebagai bakal Calon Bupati Tangerang untuk dilakukan coklit, seharusnya semua yang menjadi calon dimasukan agar menyamaratakan.

“Kalo dilist sebagai bakal calon, Semuanya juga harus dimasukin, mau dia mendaftar atau tidak. Kan banyak tokoh yang nyalonin Bupati di Kabupaten Tangerang. Kita lihat calon perseorangan juga baru dimasukin,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia meminta dengan tegas kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk menindak dugaan ketidaknetealan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Tangerang tersebut.

“Hal itu sudah jelas. Kami meminta Bawaslu segera tindak tegas, jangan kelamaan terlalu lama. Lakukan sesuai tupoksi Bawaslu,” jelas Endang.

Saat dikonfirmasi oleh Infotangerang.id, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik belum menjawab.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife