Infotangerang.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 telah matang.

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mendapati adanya kecurangan selama proses pelaksanaan PPDB berlangsung.

Laporan salah satunya dapat dilakukan di posko pengaduan yang telah dibentuk oleh Dindikbud Tangsel.

Buka Layanan Aduan di SMPN 11 Tangsel atau Sekolah Masing-masing

“Kita buka (layanan aduan) di SMP Negeri 11, tapi kalau ada yang menemukan bisa mengadu juga di sekolah masing-masing,” jelas Deden.

Sebagai informasi, tahapan pelaksanaan PPDB 2024 jalur zonasi baru dimulai pada tanggal 2 hingga 4 Juli 2024 dengan kuota 55 persen untuk PPDB jalur zonasi dari total kuota calon siswa yang akan diterima di sekolah tersebut.

Sebagai informasi, pelaksanaan PPDB 2024, seluruh SMP Negeri di Kota Tangsel akan menerima sekira 7.000 calon siswa baru.

“Dari awal kami sudah sosialisasi dengan melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk sekolah pendamping,” ungkap Deden Rabu, 26 Juni 2024.

Deden berharap pelaksanaan PPDB 2024 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan yang cukup berarti.

Dindikbud Tangsel juga telah menggandeng Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mengantisipasi adanya kecurangan.

“Kita juga sudah berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas sama-sama mengawal PPDB secara objektif, transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor