Dishub Lakukan Perbaiikan 42 Titik PJU di Wilayah Gunung Kaler

Petugas Dishub Kabupaten Tangerang tengah melakukan pemeliharaan dan perbaikan di 42 Titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)

Infotangerang.id, –  Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan melakukan pemeliharaan dan perbaikan 42 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/07/2023).

“Allhamdulillah ada 42 unit yang sudah kami lakukan pemeliharaan di Kecamatan Gunung Kaler, kami lakukan peneliharaan tersebut karena memang sudah mati lampu-lampunya,” kata Kepala Bidang PJU pada Dishub Kabupaten Tangerang, Tjeptjep Hindaryanto, yang dikutif dari rilis berita Pemkab Tangerang.

Dirinya juga mengungkapkan, dari awal tahun 2023 ini, Dishub Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeliharaan PJU sebanyak 1200 unit yang tersebar di 29 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. 

“Ada 1200 unit yang telah kami lakukan pemeliharaan, khususnya PJU yang berada di jalan-jalan besar atau jalan umum,” ungkapnya.

Terkait panel PJU yang hilang atau rusak, Tjeptjep menyampaikan peran masyarakat dalam mengawasi dan merawat lampu PJU sangat dibutuhkan. Sehingga, lampu PJU ini nantinya dapat terjaga dan terawat agar dapat berfungsi dengan baik.

“Tentunya peran masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi dan menjaga PJU ini, khususnya pada panel-panel PJU. Mengingat panel ini adalah rumahnya listrik PJU. Mudah mudahan masyarakat juga ikut berpartisipasi untuk menjaga dan merawat lampu PJU ini,” ujarnya.

Sementara itu, Saadullah, Kepala Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler menyapaikan terimakasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang telah responsif dalam menanggapi aduan masyarakat terkait PJU yang ada diwilayahnya. 

Menurutnya, keberadaan PJU ini sangat diperlukan warga guna menghindari terjadinya berbagai tindakan kriminalitas.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada Dishub yang telah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat terkait lampu PJU ini. Mengingat penerangan di jalan ini, sangat diperlukan bagi warga agar dapat meminimalisir dari tindak kejahatan dan lain sebagainya,” ujarnya. (*/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow