INFOTANGERANG.ID- Pemerintah akan memberikan diskon tarif PLN 50 persen sebagai insentif kenaikan PPN menjadi 12 persen yang berlaku mulai hari ini, 1 Januari 2025.

Diskon tersebut diberikan hanya untuk dua bulan saja, yakni Januari-Februari 2025.

Melansir dari laman akun instaram @pln_id, diskon tarif PLN 50 persen ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2,200 VA.

Diskon Tarif PLN Untuk Pascabayar

Bagi pelanggan pascabayar, diskon ini nantinya akan secara otomatis mengurangi pemakaian di bulan Januari yang dibayarkan pada rekening Februari 2025.

Serta diskon tarif PLN untuk pemakaian bulan Februari yang dibayarkan pada rekening bulan Maret 2025.

“Pelanggan listrik pascabayar akan menerima potongan 50 persen secara otomatis pada tagihan bulanan mereka saat pembayaran,” ujar Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.

Cara Beli Token untuk Dapat Diskon 50 Persen

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar atau pengguna listrik token, diskon akan langsung diterapkan saat pembelian pada Januari dan Februari mendatang.

Sebagai contoh, jika biasanya pelanggan membeli pulsa listrik seharga Rp100.000 untuk sejumlah kWh tertentu, kini cukup membayar Rp50.000, yaitu separuh dari harga sebelumnya.

Pembelian token listrik dengan potongan diskon hingga 50 persen ini dapat dilakukan lewat manapun, seperti minimarket, ritel, agen, e-commerce, hingga PLN Mobile.

Perlu diingat bahwa pelanggan tidak perlu melakukan registrasi apapun.

Diskon tarif listrik ini nantinya akan dilakukan secara otomatis oleh sistem digital PLN.

Lalu bagaimana cara belinya? Berikut informasi mengenai cara beli token listrik di PLN Mobile:

1. Buka aplikasi PLN Mobile yang ada di handphone.

2. Kemudian pilih menu “Kelistrikan”.

3. Lalu klik fitur “Token dan Pembayaran”.

4. Pilih nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter.

5. Kemudian klik “Beli Token”.

6. Pilih nominal token yang ingin dibei, kemudian tekan “Beli”.

7. Klik “Lanjut Pembayaran”.

8. Pilih metode pembayaran yang ingin digunakan, lalu klik “Bayar”.

9. Lalu nakan tampil batas waktu pembayaran, dan selesaikan pemyaran.

10. Jika telah berhasil, kemudian pilih “Transaksi Saya”.

11. Selanjutnya Anda akan terhubung ke halaman riwayat transaksi.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter