Infotangerang.id – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten, bekerjasama dengan Asosiasi Kopi Indonesia (AsKI ) Banten dan LSP Pengolahan Kopi, membuka kesempatan bagi anak-anak muda peracik kopi untuk mengikuti Uji Kompetensi Barista yang akan digelar pada 6 September 2023.
Melansir laman instagram @aski_banten, Bidang pengembangan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif, Dispar Banten membuka program sertifikasi profesi tersebut untuk mencetak “Tenaga Kerja Industri Ekonomi Kreatif Skema Barista 2023”.
Penyelenggaraan uji kompetensi barista ini juga dilatar belakangi oleh kebutuhan keterampilan dan keahlian profesi Barista, dalam mengimbangi pesatnya pertumbuhan keda-kedai kopi dan kafe di Banten.
Pendaftaran peserta uji kompetensi barista ini dibuka pada 14 – 23 Agustus 2023 dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Proses seleksi peserta dilakukan 24 hingga 25 Agustus 2023. Dan pesertanya, dibatasi hanya 60 peserta lolos seleksi yang akan diumumkan esok harinya pada 25 Agustus 2023.
Berikut ini beberapa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi, antara lain ;
- KTP Kota/Kabupaten di wilayah Banten.
- Ijasah minimum SMA/ Sederajat. dan tidak dalam masa didik/perkuliahan.
- Usia maksimal 45 tahun.
- Melampirkan Surat Keterangan sebagai Barista dari tempat bekerja minimal 1 tahun.
- Melampirkan Sertifikat Pelatihan Barista atau Sertifikat Prestasi Perlombaan Barista.
(*/ASN)