Infotangerang.id- Menduduki jabatan baru menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya tak perlu pensiun dari TNI.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco menyebut posisi Seskab tidak setara dengan menteri sehingga posisi Mayor Teddy berada di bawah Mensesneg.
Posisi Mayor Teddy (Seskab) Tidak Setara dengan Menteri
“Yang pertama, disampaikan bahwa nomenklatur Seskab itu terjadi perubahan, bahwa tidak ada Seskab setingkat menteri. Yang ada adalah Seskab itu di bawah Mensesneg,” ujar Dasco dikutip Kompas.com, Senin 21 Oktober 2024.
Menurut Dasco, Sekretaris Militer (Sekmil) dan Sekretaris Pribadi (Sekpri) yang ada di bawah Mensesneg juga bisa dijabat perwira aktif.
Sebab, jabatan Seskab boleh diisi perwira dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen).
“Nah, di bawah Mensesneg dan menurut aturan, seperti Sekmil, seperti Sekpri, itu boleh dijabat oleh perwira aktif.
Dan Seskab itu adalah setara dengan paling tinggi eselon 2 atau kalau dalam TNI paling tingginya brigadir jenderal,” jelasnya.
Dasco menegaskan, Mayor Teddy boleh menduduki Seskab tanpa pensiun dari TNI.
“Sehingga, Saudara Teddy dapat menduduki jabatan tersebut tanpa harus pensiun dari dinas aktif militer,” imbuh Dasco.