INFOTANGERANG.ID- Kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) di rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak ini, melibatkan empat orang pelaku yang salah seorang diantaranya merupakan anggota TNI.
Selain keterlibatan oknum TNI, saat ini juga tenagh diselediki dugaan pembiaran dan penolakan pendampingan yang dilakukan petugas jaga di Polsek Cinangka terhadap korban.
Hingga saat ini, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, bersama tiga personel Mapolsek Cinangka masih terus diperiksa Propam Polda Banten dan juga Propam Polres Cilegon.
Fakta Baru Penembakan Bos Rental Mobil
Selain keterlibatan anggota TNI dan pengabaian dari Polsek dan Mapolsek Cinangka, ada sejumlah fakta lainnya dalam kasus pebembakan bos rental mobil yang tewas di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, yakni:
1. Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan dari anak bos rental, Rizky Agam, sebelumnya seorang pria bernama Ajat Sipriyatna datang ke rental mobil milik korban untuk menyewa mobil.
Ajat Supriyatna menyewa sebuah mobil Honda Brio pada Selasa, 30 Desember 2024 dengan estimasi sewa tiga hari.
Namun, GPS yang terpasang di mobil milik korban terdeteksi dicabut pada 1 Januari 2025 pukul 11.00 WIB yang menimbulkan kecurigaan dari bos rental mobil.
Akhirnya korban bersama rekannya, termasuk Agam, berinisiatif mengamankan mobil mereka dengan menjemput unitnya ke Pandeglang.
Agam menuturkan bahwa setelah sampai dilokasi, tepatnya di Jalan Saketi, ia dan korban bertemu dengan mobil miliknya yang telah berpindah tangan.
Ketika berpapasan, korban langsung menghentikan mobil tersebut.
Namun, saat mencoba mengambil kunci mobil yang secara hukum masih menjadi miliknya, pemegang kendaraan itu menolak dan mengancamnya dengan pistol, sehingga korban terpaksa mundur.
Menyadari bahwa pelaku bersenjata, korban dan rekannya mencari pendampingan dari Polsek Cinangka, tetapi permintaan tersebut ditolak.
Mereka kemudian melanjutkan pengejaran hingga ke Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Di lokasi itu, korban kembali menghentikan mobilnya untuk kedua kalinya, namun mendapati kendaraan tersebut sudah kosong.
Ia menemukan pengemudi mobil lain yang terkait dengan pelaku, dan menggiringnya ke depan sebuah Indomaret.
Namun, salah satu kendaraan pelaku, yakni mobil Sigra, kembali mengancam mereka dengan pistol.
Dalam kejadian tersebut, pelaku melepaskan tembakan yang mengenai korban.
Setelah itu, para pelaku melarikan diri dari lokasi sambil membawa dua kendaraan, salah satunya adalah mobil rental milik ayah Agam.
2. Penolakan Pendampingan oleh Polsek Cinangka
Berdasarkan keterangan Agam, mereka sempat meminta pendampingan kepada Polsek Cinangka, tetapi diabaikan.
Padahal jarak lokasi tersebut dengan Polsek hanya berjarak 200 meter, namun dengan berat hati Polsek enggan melakukan pendampingan.
Menurut keterangan selanjutnya, petugas piket pada malam hari itu sudah menghubungi juga ke pihak Kapolsek, namun dari Kapolse tidak bersedia mendampingi untuk mengambil mobil rental milik korban.
“Dari pihak Polsek sih katanya LP-nya belum ada,” kata Agam, menjawab alasan yang diberikan pihak Polsek mengapa enggan melakukan pendampingan.
Agam menjelaskan bahwa pihaknya sempat disangka sebagai leasing, meskipun mereka sudah menjelaskan bahwa kendaraan tersebut adalah mobil rental dan pribadi.
Mereka juga membawa dokumen lengkap, termasuk BPKB, STNK, dan kunci cadangan sebagai bukti kepemilikan.
Melansir dari Kompas.com, korban bahkan sempat menawarkan sejumlah uang kepada personel Polsek Cinangka, Polres Cilegon, sebagai imbalan untuk mendapatkan pendampingan dalam mengamankan mobil Honda Brio yang disengketakan.
Namun, tawaran tersebut tidak diindahkan oleh petugas.
“Ayah saya sampai menawarkan uang sebagai imbalan pendampingan kepada petugas yang sedang piket,” ungkap Agam.
Agam juga menyebutkan bahwa saat melapor, mereka sudah memberikan informasi bahwa pelaku membawa senjata api.
Namun, petugas menganggap senjata tersebut hanya mainan.
“Padahal kami tahu ada senjata api di mobil itu, tapi petugas mengatakan bahwa senjata tersebut hanya bohongan,” tambah Rizki.
Alih-alih membantu, petugas justru menyarankan agar mereka mengejar dan mengambil kembali mobil tersebut secara mandiri.
Akibat insiden ini, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama tiga personel lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Banten dan Propam Polres Cilegon.
3. Empat Pelaku ditangkap, Termasuk Penyewa Pertama dan Oknum TNI
Empat pelaku penembankan bos rental kini sudah ditangkap polisi, termasuk penyewa pertama mobil.
Penyewa pertama Ajat Supriyana sudah ditangkap pada Jumat, 1 Januari 2025 oleh Polres Pandeglang di kontrakan saudaranya yang berada di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ajat diduga berperan dalam mencari mobil sewaan yang kemudian dibawa kabur untuk diserahkan kepada penadah.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyampaikan bahwa selain Ajat, pihaknya juga telah menangkap tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, 4 Januari 2025 sebagaimana dilansir dari Kompas.com pada Minggu, 5 Januari 2025.
Sementara itu, seorang oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap pemilik usaha rental mobil di Rest Area Km 45 saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subianto, mengonfirmasi bahwa oknum tersebut telah ditangkap dan sedang diproses oleh POM AL.
“Sudah ditangkap dan sedang proses pemeriksaan di POM AL,” ujar Agus dalam pesan tertulis kepada Kompas TV pada Sabtu (4/1/2025).
4. Peran Para Pelaku
Dari empat terduga pelaku yang diungkap oleh penyidik Polresta Tangerang, identitas dan peran dua di antaranya telah terungkap.
Ajat Supriyatna, yang merupakan salah satu pelaku, diketahui menyewa kendaraan dengan menggunakan identitas palsu.
Tugasnya adalah mencari kendaraan yang bisa disewa, dan setelah berhasil mendapatkan kendaraan, Ajat menyerahkan kendaraan tersebut kepada penadah berinisial IM.
Sebagai imbalannya, Ajat dijanjikan kompensasi sebesar Rp5 juta.
Kendaraan Brio yang dibawa kabur oleh Ajat kemudian diserahkan ke penadah dan dijual kepada seorang oknum TNI Angkatan Laut.
Namun, kompensasi tersebut belum diberikan kepada Ajat karena ia sudah terlibat dalam kasus ini yang melibatkan pihak kepolisian.
Pelaku lainnya, yakni oknum TNI Angkatan Laut, diduga terlibat dalam penembakan terhadap korban Ilyas dan rekannya, Ramli.
Ilyas tertembak di tangan yang menembus dada dan meninggal dunia, sementara Ramli mengalami luka tembak di tangan dan perut, dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
Polresta Tangerang rencananya akan mengungkapkan secara lengkap peran para pelaku, kronologi kejadian, dan barang bukti yang sudah disita pada Senin, 6 Januari 2025.
5. Selongsong Peluru Ditemukan di TKP
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita beberapa barang bukti, termasuk selongsong peluru kaliber 9 mm yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
Konfirmasi mengenai hal ini disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, pada Kamis, 2 Januari 2025.