INFOTANGERANG.ID- Game Riblox saat ini tengah menjadi salah satu game favorit anak-anak hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Namun, baru-baru ini, pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melarang game tersebut dimainkan oleh anak-anak Indonesia.
Ia menyoroti potensi bahaya dari konten kekerasan yang muncul di dalam game Roblox tersebut.
“Itu banyak kekerasan di game itu, dan kadang anak-anak tidak sadar bahwa yang mereka lihat itu tidak nyata,” ujar Mu’ti saat meninjau program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Agustus 2025.
“Praktik kekerasan di game sering memicu tindakan kekerasan di dunia nyata,” imbuhnya.
Meski dilarang, game Roblox sejatinya merupakan platform edukatid yang memungkinkan penggunanya merancang dan memainkan jutaan jenis game.
Diluncurkan pada tahun 2006 oleh David Baszucki dan Erik Cassel, Roblox kini memiliki lebih dari 111 juta pengguna aktif, yang mana mayoritasnya adalah anak-anak berusia di bawah 13 tahun.
Di Play Store, Roblox bahkan dikategorikan sebagai game ramah anak, namun tentu saja dengan catatan, yakni pengawasan orang tua wajib dilakukan.
Apa Itu Game Roblox?

Roblox sendiri adalah platform game dari multipemain sekaligus tempat yang memungkinkan pemainnya untuk merancang sendiri game mereka lewat fitur Roblox Studio.
Dari balapan, petualangan, memasak, hingga bertani, serta ribuan genre game lainnya, bisa ditemukan dan dimainkan secara bebas dalam game ini,
Seiring dengan pertumbuhannya sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2006, jumlah pengguna aktif Roblox di seluruh dunia kini telah menembus angka 111,8 juta.
Game ini juga bisa diakses di hampir seluruh semua jenis perangkat, mulai dari smartphone, komputer, hingga konsol seperti PlayStasion, Xbox, dan Meta Quest.
Tak heran jika game ini banyak dimainkan oleh orang dewasa hingga anak-anak di seluruh dunia.
Namun, di balik popularitasnya yang terus meroket, Roblox tak luput dari sorotan negatif.
Pada tahun 2022 lalu, sejumlah orang tua pernah menggugat platform ini dengan tudingan bahwa Roblox berpotensi mengeksploitasi anak-anak di bawah umur.
Isu serupa juga pernah muncul di Turki, tepatnya pada Agustus 2024.
Saat itu pemerintah Turki juga sempat memblokir Roblox karena adanya laporan konten bermuatan seksual yang dianggap membahayakan anak-anak.
Lebih jauh lagi, pada Oktober 2024, firma riset Hindenburg membeberkan temuan mengejutkan, yakni dugaan bahwa game Roblox menjadi medium praktik pedofilia, kekerasan, bahkan ujaran kebencian.
Dugaan tersebut juga diperkuat oleh laporan investasi dari Bloomberg Businessweek yang mencatat bahwa sejak 2018, puluhan individu di Amerika Serikat telah ditangkap karena terlibat dalam kasus penculikan atau kekerasan terhadap anak.
Mirisnya, semua kasus itu terjadi berawal dari interaksi melalui platform Roblox.
Upaya Roblox Menangkal Ancaman
Pihak Roblox Corporration sebenarnya telah berupaya menjaga keamanan para penggunanya, terutama anak-anak dalam menggunakan Roblox.
Beberapa langkah yang mereka lakukan antara lain:
- Sistem filter percakapan otomatis
- Moderasi konten ketat
- Kategori label konten (Minimal hingga Restricted)
- Verifikasi identitas untuk pengguna dewasa
- Fitur parental control
Bahkan, pada Juli 2025, Roblox merilis Learning Hub, yang berisi game edukasi berbagai mata pelajaran dari SD hingga SMA.
Namun, upaya ini belum cukup meyakinkan pemerintah Indonesia, terutama jika melihat dampak psikologis dan sosial yang bisa ditimbulkan.
Daftar Game Lain yang Telah Dilarang di Indonesia
Roblox bukanlah satu-satunya game yang mendapat larangan penggunannya di Indonesia.
Beberapa game populer lainnya juga sempat dilarang di Indonesia karean berbagai alasan, terutama karena konten kekerasan dan potensi kecanduan.
Berikut ini beberapa game lain yang telah dilarang di Indonesia, diantaranya:
1. Pokemon Go
Pokemon Go sempat dilarang penggunannya terutama di lingkungan instansi pemerintah.
Hal ini karena, potensi gangguan keamanan dan penurunan produktivitas yang terjadi pada pegawainya.
Game berbasis augmented reality ini sempat viral sejak rilis pada 2016.
Ditolak karena konten kekerasan ekstrem dan simbol-simbol yang dianggap bertentangan dengan nilai budaya Indonesia.
3. Call of Duty: Mobile
MUI menyebut game ini sebagai “kurang mendidik” karena menampilkan simulasi peperangan dan kekerasan yang realistis.
4. PUBG Mobile
Game battle royale ini juga pernah difatwakan haram oleh MUI karena mengandung kekerasan dan dinilai bisa memicu perilaku agresif serta kecanduan.
5. Free Fire
Meskipun digemari, Free Fire juga mendapat kritik tajam karena efek psikologis pada remaja, sistem monetisasi yang agresif, dan minimnya pengawasan terhadap anak-anak.
6. Fortnite
Game tembak-menembak dengan sistem monetisasi premium ini juga menuai kritik.
Pemerintah khawatir anak-anak mudah tergoda untuk melakukan pembelian dalam aplikasi.
