INFOTANGERANG.ID- Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memulai Gerakan Tanam Pohon yang dilakukan serentak di 13 kecamatan sebagai upaya memperkuat ruang hijau kota.
Kegiatan pertama digelar di Perumahan Buana Gardenia, Kecamatan Pinang, pada Minggu (30/11/2025), dan mengajak warga untuk terlibat langsung merawat lingkungan sekitar.
Sachrudin menegaskan bahwa Gerakan Tanam Pohon merupakan langkah nyata menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Ia mengingatkan bahwa penghijauan bukan sekadar simbolis, tetapi kerja bersama yang harus dijaga dan dilanjutkan secara konsisten.
“Gerakan ini layaknya sedekah bumi, wujud rasa syukur kita pada alam. Lingkungan yang sehat adalah hak semua orang, dan merawatnya adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Menurut Sachrudin, kehadiran pohon sangat penting untuk menghadapi perubahan iklim dan meningkatkan kualitas udara di tengah pesatnya pembangunan kota.
Ia menyebut penanaman pohon sebagai investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.
“Apa yang kita tanam hari ini akan memberi kehidupan bagi anak cucu kita. Pohon menyediakan oksigen, kesejukan, sekaligus menjaga keseimbangan alam,” katanya.
Ia juga meminta camat, lurah, sampai ketua RT/RW untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam merawat pohon-pohon yang telah ditanam, agar gerakan ini tidak berhenti pada acara peringatan semata.
“Kita ingin gerakan ini jadi teladan. Pemerintah hadir, tapi keberhasilannya tetap ditentukan oleh kekompakan warga,” jelasnya.
Sachrudin menekankan pentingnya gotong royong dalam mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, sehat, indah, dan nyaman dihuni.
Di kesempatan yang sama, anggota DPRD Kota Tangerang, Turidi, yang turut hadir, menyampaikan apresiasinya.
Ia mengatakan bahwa penanaman pohon memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan lingkungan kota.
“Satu pohon yang kita tanam hari ini menjadi napas dan harapan bagi masa depan,” tuturnya.
Rangkaian acara yang bertepatan dengan Car Free Day itu juga diisi edukasi lingkungan, pembagian bibit tanaman, serta kampanye pengurangan penggunaan kendaraan bermotor untuk meningkatkan kualitas udara.
Gerakan Tanam Pohon Menambah RTH Kota Tangerang
Sebagai informasi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tangerang belum mencapai angka yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Dalam UU tersebut, setiap kota diwajibkan memanfaatkan 30 persen wilayahnya menjadi RTH, dan Kota Tangerang belum mencapai angka tersebut.
Melansir dari laman Kota Tangerang, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Rizal Ridolloh, mengatakan bahwa saat ini saat ini Kota Tangerang memiliki 230 RTH.
Angka RTH tersebut meliputi taman tematik, taman kota, serta taman lingkungan, diantaranya:
- Alun-alun Pinang yang ada di Kelurahan Kunciran memiliki luas lahan 3.328 meter persegi
- Taman Lingkungan I RW. 010, Kelurahan Pedurenan, yang memiliki luas lahan 1.769 meter persegi
- Taman Lingkungan RW. 09, Kelurahan Cibodas Baru dengan luas lahan 1.764 meter persegi
- Taman Lingkungan II Batu Ceper Permai dengan luas wilayah 1,441 meter persegi, dan lainnya.
Gerakan Tanam Pohon yang digelar serentak di seluruh kecamatan ini bukan hanya menjadi simbol kepedulian lingkungan, tetapi juga langkah konkret untuk menambah ruang hijau yang masih kurang di Kota Tangerang.
Di tengah kebutuhan kota untuk memenuhi target Ruang Terbuka Hijau sesuai ketentuan nasional, upaya penghijauan seperti ini menjadi salah satu strategi yang paling realistis dan melibatkan masyarakat secara langsung.
Dengan ribuan warga ikut menanam pohon, harapan untuk memperluas area hijau dan meningkatkan kualitas udara semakin terbuka, sekaligus menjadi pijakan penting bagi Tangerang menuju kota yang lebih sehat, teduh, dan layak huni di masa depan.

