INFOTANGERANG.ID- Harga emas Antam kembali naik pada perdagangan hari ini Selasa, 10 Juni 2025.

Harga jual emas batangan produksi PT Anek Tambang (Persero) Tbk atau Antam tercatat mencapai Rp1,909 juta per gram, naik Rp5.000 jika dibandingkan pada perdagangan sebelumnya.

Harga emas Antam pada perdagangan sebelumnya berada di level Rp1,904 juta per gram, dan terhitung stagna pada beberapa hari sebelumnya.

Harga emas Antam untuk ukuran terkecil, 0,5 gram dibanderol dengan harga Rp1.004.000.

Sementara untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dibanderol Rp9.320.000 dan Rp18.585.000.

Adapun untuk emas Antam ukuran terberat yang diproduksi yakni 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp1.849.000.000.

Selain harga jual, kenaikan harga Antam juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas yang naik Rp5.000, menjadi Rp1,753 juta per gram.

Keduanya mencerminkan tren positif emas domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Upadate Harga Emas Antam per 10 Juni 2025

Melansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Selasa, 10 Juni 2025, mengalami perubahan berikut:

  • Harga emas batangan 0,5 gram Rp1.004.500
  • Harga emas batangan 1 gram Rp1.909.000
  • Harga emas batangan 2 gram Rp3.758.000
  • Harga emas batangan 3 gram Rp5.612.000
  • Harga emas batangan 5 gram Rp9.320.000
  • Harga emas batangan 10 gram Rp18.585.000
  • Harga emas batangan 25 gram Rp46.337.000
  • Harga emas batangan 50 gram Rp92.595.000
  • Harga emas batangan 100 gram Rp185.112.000
  • Harga emas batangan 250 gram Rp462.515.000
  • Harga emas batangan 500 gram Rp924.820.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram Rp1.849.600.000

Setiap transaksi emas batangan, baik jual maupun beli, dikenakan pajak sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Bagi penjual emas ke Antam, apabila nilai transaksi melebihi Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga berlaku.

Tarif pajaknya sebesar 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9% untuk yang tidak menyertakan NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.

Harga Emas Dunia Turun, Tapi Emas Antam Masih Menguat

Melansir dari CNN Indonesia, harga emas di pasar global justru mengalami koreksi.

Harga di Commodity Exchange (COMEX) turun 0,88% ke level US$3.325,4 per troy ons, sementara di pasar spot harga emas melemah 0,51% menjadi US$3.309,2 per troy ons.

Menurut pengamat komoditas Lukman Leong, pergerakan harga emas Antam pekan ini diperkirakan akan cukup volatil dan berada dalam rentang Rp1,85 juta hingga Rp1,95 juta per gram.

“Perundingan antara Amerika Serikat dan China akan menjadi faktor utama yang memengaruhi volatilitas emas dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Tak hanya itu, situasi geopolitik global juga turut menjadi perhatian.

Konflik yang masih berlangsung di Ukraina dan Gaza, ketegangan seputar isu nuklir Iran, hingga kebijakan kontroversial dari Presiden AS Donald Trump dinilai akan memberi tekanan terhadap pasar emas dunia.

Di sisi lain, pembelian besar-besaran oleh bank-bank sentral, terutama China, juga memengaruhi permintaan emas global.

Upaya diversifikasi cadangan devisa dari dominasi dolar AS menjadi salah satu alasan utama.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter