Infotangerang.id- Harga Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter. Kenaikan harga Minyakita ini diresmikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Pihaknya kini sedang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.

Melemahnya Rupiah Terhadap Dolar AS

Zulhas mengungkapkan alasan naiknya harga Minyakita yang disebabkan oleh melemahnya rupiah terhadap dolar AS.

Selain itu, Kemendag juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung Minyakita.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag yakni Isy Karim mengungkapkan, untuk Permendag terkait HET Minyakita baru selesai proses Harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ia memastikan akan merevisi aturan HET Minyakita dalam Permendag 41 Tahun 2022 yang akan dirilis pekan depan, sehingga harga tersebut resmi naik sebesar Rp1.700 dari sebelumnya Rp14.000 per liter jadi Rp15.700.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor