INFOTANGERANG.ID – Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menindah 45 pelanggar lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 pada Senin, 14 Juli 2025.
Iptu Hery Sulistiono selaku Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tangsel mengungkapkan bahwa puluhan pelanggar itu ada yang dikenakan teguran hingga sanksi tilang.
Puluhan pengendara yang ditindak kedapatan melakukan pelanggaran yang berbeda-beda.
Beberapa diantaranya seperti kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tak mengenakan helm, hingga pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Dari puluhan pelanggar, setidaknya 19 pengendara yang dikenakan sanksi tilang meliputi 2 pengendara mobil dan 17 pengendara motor.
“Tidak memakai helm SNI sebanyak 17 pengendara dan melawan arus lalu lintas ada 2 pengendara. Sedangkan sebanyak 7 pengendara kita berikan teguran,” tambahnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sebagai informasi bahwa Operasi Patuh Jaya 2025 adalah kegiatan terpusat yang digelar secara serentak selama dua pekan mulai dari 14 Juli sampai 27 Juli 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Nantinya, operasi tersebut akan mengedepankan tiga aspek yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.
Pihak kepolisian nantinya juga akan memanfaatkan operasi tersebut untuk memberikan edukasi terkait keselamatan lalu lintas kepada pengendara.
Di Kota Tangsel sendiri, terdapat 90 personel yang dikerahkan dalam menjalankan Operasi Patuh Jaya 2025.
