Infotangerang.id– Epy Kusnandar, aktor terkenal, telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, telah mengonfirmasi kabar tersebut pada Jum’at. 10 Mei 202, dengan menyatakan bahwa Epy Kusnandar diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
Epy Kusnandar, aktor berusia 60 tahun, telah diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Kombes Pol M Syahduddi belum memberikan rincian tentang jenis narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut, dan Epy Kusnandar masih dalam proses pemeriksaan.
Epy Kusnandar memulai karirnya sebagai pemain sinetron pada tahun 1996 dengan judul “1 Kakak 7 Ponakan”. Belakangan ini, dia sering muncul di televisi sebagai bintang sinetron “Preman Pensiun”.
Sebelum kabar penangkapannya oleh polisi, Epy Kusnandar sempat menjadi sorotan netizen karena kondisi ekonominya yang terpuruk.
Dampak dari sepi pekerjaan membuat Epy dan istrinya, Karina Ranau, memutuskan untuk berjualan makanan di kantin apartemen tempat tinggal mereka.
Kehidupan sehari-hari yang penuh tantangan ini mencerminkan realitas banyaknya pekerja seni yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang sulit.
Meskipun demikian, semangat bertahan hidup dan usaha keras Epy dan Karina menjadi inspirasi bagi banyak orang dalam menghadapi masa-masa sulit.