INFOTANGERANG.ID- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di SMPN 23 Kota Tangerang tengah menjadi sorotan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun bergerak cepat menangani laporan yang mencoreng dunia pendidikan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi intens dengan pihak sekolah dan lembaga terkait setelah laporan mencuat ke publik.

Menurutnya, guru yang bersangkutan sudah di nonaktifkan dari jabatannya di SMPN 23 Kota Tangerang, pihaknya sedang menunggu hasil proses hukum dari pihak kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ia menegaskan, jika hasil penyelidikan kepolisian menyatakan bahwa tindakan asusila tersebut benar terjadi, maka Pemkot Tangerang tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas.

“Jika terbukti, status kepegawaiannya akan diproses sesuai aturan. Bisa sampai ke tahap pemecatan,” tambahnya.

Di sisi lain, perlindungan terhadap korban juga menjadi fokus utama Pemkot. Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang, Tito Chairil Yustiadi, menjelaskan bahwa timnya telah mendampingi korban sejak awal.

Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pendampingan dalam pembuatan laporan kepolisian, visum et repertum, hingga sesi konseling psikologis yang terus berjalan.

“Kami tidak hanya mendampingi korban, tapi juga memberikan konseling kepada orang tua dan keluarga dekatnya,” jelas Tito.

Selain pendampingan, Pemkot melalui DP3AP2KB juga akan menggelar sosialisasi dan pembinaan tentang pencegahan kekerasan seksual kepada seluruh siswa di SMPN 23 Kota Tangerang.

“Kami pastikan kasus ini dikawal sampai tuntas. Edukasi akan diperluas, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Tito.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter