INFOTANGERANG.ID- Heboh dugaan guru di Tangsel lecehkan siswa ABK atau Anak Berkebutuhan Khusus.
Korbannya adalah siswi berinisial HP (17), yang telah didiagnosis Autism Spectrum Disorder (ASD).
Peristiwa pelecehan siswa ABK di Tangsel ini diduga terjadi di sebuah sekolah luar biasa (SLB) di kawasan Ciputat, Tangsel.
Perubahan Perilaku Siswi ABK Jadi Titik Awal Terbongkarnya Kasus
Menurut keterangan Muhammad Cahyadi, juru bicara keluarga korban, dugaan kekerasan seksual ini terungkap setelah orang tua melihat perubahan perilaku HP yang tidak biasa.
“Ibu korban mencurigai adanya perubahan karena anak mulai menunjukan perilaku tidak lazim, seperti menyentuh area sensitif sang ibu. Itu belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Cahyadi, Selasa 3 Juni 2025.
Karena kecurigaan tersebut, orang tua mencoba membuka komunikasi dengan HP untuk mencari tahu penyebabnya. Dalam proses tersebut, HP sempat menyebut salah satu guru di sekolah dengan nada ketakutan.
“Itu jahat, itu jahat,” kata HP seperti ditirukan kembali oleh Cahyadi.
Diduga Dipegang di Area Sensitif, Sekolah Baru Merespons Setelah Seminggu
Dari komunikasi lebih lanjut, HP mengisyaratkan bahwa guru yang disebut tadi telah melakukan tindakan tidak pantas padanya dengan memegang area tubuh sensitif.
Mengetahui hal itu, keluarga langsung menghubungi wali kelas untuk melaporkan dugaan pelecehan. Namun, pihak sekolah baru memberikan respons sekitar satu minggu kemudian.
Respons tersebut pun disebut masih bersifat informal dan belum menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Kasus Dilaporkan ke Polisi dan Lembaga Perlindungan Disabilitas
Argus Sagittayama, kuasa hukum keluarga korban, menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, serta dua lembaga terkait yaitu Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Komisi Perlindungan dan Rehabilitasi Nasional (KPRN).
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor TBL/B/583/11/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN POLDA METRO JAYA, tertanggal Selasa, 18 Maret 2025.
Sementara itu. Kasat Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sachril, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan aktif oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim.
“Penyidik sudah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa pelapor, saksi-saksi serta terlapor,” jelas Agil.
Kasus ini menuai sorotan karena melibatkan anak berkebutuhan khusus yang sangat rentan. Banyak pihak mendorong agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, demi memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.
Hingga kini, publik menanti perkembangan lanjutan dari pihak kepolisian dan sekolah terkait penanganan kasus ini.
Catatan: Artikel ini mengedepankan prinsip pemberitaan sensitif terhadap anak dan penyandang disabilitas. Identitas lengkap korban disamarkan demi perlindungan.
