INFOTANGERANG.ID- Kasus dugaan pelecehan seksual eks wakasek SMP berinisial SY di Kota Tangerang terus berkembang dan semakin mengkhawatirkan.

Terbaru, dua korban baru muncul ke permukaan, seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun dan ayahnya yang berusia 40 tahun.

Keduanya ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku pelecehan seksual eks wakasek. Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Tiara Ramadhani, pada Sabtu 23 Agustus 2025.

“Ada dua korban tambahan. Yang satu masih anak-anak, satunya dewasa. Keduanya adalah keluarga dari pelaku,” ujar Tiara kepada wartawan.

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Wakasek Bertambah

Peristiwa pelecehan ini disebut terjadi di waktu dan tempat yang berbeda, sekitar Januari 2025.

Korban remaja mengalami kejadian saat sedang santai di rumah, menonton televisi sambil bermain game pada malam hari. Pelaku diduga tiba-tiba menghampiri dan melakukan tindakan cabul.

Sementara itu, korban dewasa yang tak lain adalah ipar SY mengalami kejadian saat ia meminta bantuan pelaku untuk memperbaiki hubungan rumah tangganya.

Saat berbicara di warung milik SY, pintu ditutup dan korban diminta untuk berdzikir sambil membayangkan istrinya. Dalam kondisi itu, pelaku diduga melakukan pencabulan.

“Korban dewasa ini sempat tidak bisa melawan karena terbuai janji akan dibantu rujuk dengan istrinya. Namun kenyataannya, rumah tangganya justru makin hancur,” kata Tiara.

Kedua korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Karena pelaku yang diduga terlibat adalah orang yang sama, laporan mereka kini digabung dengan laporan sebelumnya yang telah lebih dulu diproses.

“Untuk korban anak, masuk kategori pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sementara korban dewasa termasuk dalam tindak pelecehan seksual,” tegas Tiara.

Peringatan untuk Masyarakat

Tiara juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap kekerasan seksual, bahkan ketika pelakunya berasal dari lingkungan terdekat sekalipun.

“Ini jadi pelajaran penting. Jangan pernah lengah. Pelaku bisa saja orang yang kita percayai atau bahkan keluarga sendiri,” tegasnya.

Hingga kini, kasus dugaan Pelecehan Seksual Eks Wakasek masih dalam penanganan aparat kepolisian. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan seksual agar pelaku bisa segera diproses hukum.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter