INFOTANGERANG.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (bansos KAJ) pada 25 April 2025.

Orang tua diharapkan segera mengecek saldo rekening pencairan saldo rekening masing-masing.

Penyaluran bansos KAJ April 2025 dibagikan kepada 13.468 penerima.

KAJ merupana program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Bank DKI, untuk anak-anak usia nol sampai enam tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Penerima bansos ini akan memperoleh saldo dana sebesar Rp300.000 per satu tahun dan bisa dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Selain memperoleh saldo dana bansos, penerima manfaat juga mendapatkan akses gratis naik Transjakarta, akses pembelian pangan subsidi, dan keanggotaan otomatis dalam JakGrosir.

Bansos KAJ diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.

Kriteria Penerima Bansos KAJ

Penerima KAJ ditetapkan berdasarkan kesepakatan kelurahan di wilayah masing-masing.

Setelah itu, data penerima diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Simak kriteria penerima bansos KAJ menurut Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:

  • Anak Usia Dini yang berusia nol sampai enam tahun
  • Mempunyai NIK daerah serta berdomisili di Jakarta
  • Identitas anak terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
  • Berasal dari luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah

Perlu diketahui bahwa penerima bansos untuk anak bisa diberhentikan dengan alasan yang jelas seperti:

  • Anak meninggal dunia
  • Pindah tempat tinggal ke luar daerah
  • Menggunakan bantuan bukan untuk memenuhi kebutuhan dasar
  • Tak lagi memenuhi kriteria penerima bansos KAJ

Cara Cek Status Penerima Bansos KAJ

Bansos KAJ adalah bagian dari bansos PKD atau Pemenuhan Kebutuhan Dasar.

Untuk mengetahui apakah nama anak terdaftar sebagai penerima bansos, bisa mengecek secara mandiri dengan cara sebagai berikut:

1. Buka situs https://siladu.jakarta.go.id

2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melihat status penerimaan bansos untuk anak

Pengecekan juga bisa dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan menemui Pendamping Sosial (Pendamsos) atau Kantor Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) DKI Jakarta.

Syarat Pengambilan KAJ

Penyaluran saldo dana bansos KAJ dilakukan dengan cara transfer ke rekening orang tua atau wali anak.

Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Jakarta, bansos ini bisa dicairkan dengan persyaratan dokumen sebagai berikut:

– Membawa KTP orang tua yang meliputi fotokopi dan asli

– Membawa KK yang meliputi fotokopi dan asli

– Membawa akta kelahiran anak yang meliputi fotokopi dan asli

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter