INFOTANGERANG.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangerang Selatan (Tangsel) tak diberi sanksi setelah membagikan bahan mentah kepada sejumlah sekolah.
Profesor Dadan Hindrayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut telah disosialisasikan bersama SPPG di Tangsel.
Selain itu ia juga menyatakan bahwa pihak SPPG di Tangsel telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf.
Di samping itu Dadan juga menegaskan bahwa penyaluran bahan mentah bukan bagian dari kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun penyaluran bahan mentah MBG itu inisiatif sepihak dari pengelola SPPG di Tangsel dengan alasan siswa sedang libur sekolah.
Namun tindakan tersebut dinilai melanggar prosedur yang telah disosialisasikan sebelumnya.
Menurut Dadan, dari 1.858 SPPG yang terdata, hanya satu yang melakukan pelanggaran dan ia menyebutnya sebagai pencilan atau penyimpangan.
Pihaknya pun menyimpulkan sebagian besar dari seluruh SPPG yang terdaftar tertib menjalankan tugasnya.
Saat ditanya apakah ada sanksi bagi SPPG yang melanggar, Dadan menjawab bahwa pihak yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk mengikuti aturan ke depannya.
SPPG di Tangsel Akui Bagikan MBG Bahan Mentah ke Siswa
SPPG Yayasan Mualaf Indonesia Timur (Yasmit) Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengakui bahwa pihaknya membagikan MBG Bahan Mentah kepada para siswa.
A Basiro selaku Kepala SPPG Yasmit Ciputat Timur melakukan hal itu karena siswa sedang libur atau menjalani class meeting atau ujian.
Pihaknya menegaskan bahwa MBG harus tetap disampaikan walaupun kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung seperti biasa.
Meskipun memberikan bahan mentah kepada siswa, SPPG di Tangsel mengaku tak menggunakan makanan kemasan.
Hal itu dilakukan untuk menghindari penggunaan bahan pengawet, pewarna, dan pemanis buatan, serta meminimalisir konsumsi ultra-processed food.
Pihaknya juga menghindari penggunaan makanan beku karena khawatir siswa lupa menyampaikannya kepada orang tua yang berpotensi makanan basi dan tak dikonsumsi.
