INFOTANGERANG.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampai saat ini belum menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang rencanakan akan cair pada mulai 14 Juni 2025.
Penyaluran BSU 2025 sendiri akan menyasar pada pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan untuk periode Juni dan Juli sehingga para penerima akan mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp600.000.
Meski menargetkan pencairan mulai minggu ke-2 di bulan Juni 2025, namun sampai saat ini rencana tersebut belum juga terealisasi.
Pihak Kemnaker sendiri menegaskan penyebab BSU 2025 belum cair karena proses pemadanan data dan validasi masih berlangsung.
Untuk saat ini, pihaknya sudah dalam proses finalisasi dan segera menyalurkan BSU kepada pekerja yang termasuk sebagai penerima.
Siapa Saja Penerima BSU 2025?
BSU menyasar kepada 17,3 juta pekerja formal serta 565.000 guru honorer.
Rincian untuk guru honorer meliputi 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan 277.000 guru di bawah Kementerian Aga,a.
Sampai saat ini sudah ada 4 juta data pekerja formal yang terverifikasi. Mereka adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, untuk pendataan guru honorer dilakukan secara terpisah oleh masing-masing kementerian.
Hasil pemadanan telah diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk persetujuan akhir.
