INFOTANGERANG.ID– Mulai kemarin Senin, 9 Desember 2024 teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan mesin pengolah sampah resmi mulai dioperasikan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyampaikan bahwa mesin pengolahan sampah menjadi sumber energi bahan bakar alternatif berupa briket ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang melakukan transformasi pengolahan sampah.
Trasformasi pengolahan sampah dari teknologi Refuse Derived Fuel ini, dilakukan dengan strategi hulu hilir sehingga sampah juga bisa menjadi bagian dari potensi ekonomi masyarakat.
Nurdin juga menyampaikan bahwa penggunaan teknologi tersebut adalah upaya untuk pengolahan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan serta bukti jika sampah mempunyai nilai ekonomis.
Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF)
Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil.
Nantinya hasil dari proses tersebut akan mengahasilkan sumber energi bahan bakar alternatif dan bisa dimanfaatkan oleh industri atau industri rumahan.
Selain itu penggunaan RDF ini juga lebih ramah lingkungan sambil menunggu pembangkit listrik tenaga sampah berjalan.
Kehadiran fasilitas RDF untuk pengelolaan sampah ini, diharapkan mampu mengurangi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Rawa Kucing yang semakin terbatas kapasitasnya.
Nurdin juga menyampaikan bahwa penerapan teknologi seperti RDF ini dapat diterapkan di berbagai wilayah, sehingga sampah yang masuk ke TPA hanyalah residu dari sampah yang sudah diproses.
“Fasilitas RDF Kota Tangerang ini akan terus kami kembangkan ke wilayah-wilayah lain, sehingga sampah diolah terlebih dahulu di TPS Terpadu sebelum dibuang ke TPA,” ujar Nurdin seperti dilansir dari Antara.
Fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing dilengkapi dua lini produksi dengan kapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari, sehingga total mampu mengolah 50 ton sampah kota setiap harinya.
Dari jumlah tersebut, dihasilkan RDF sebanyak 7,2 hingga 9,6 ton per hari.
“Kami memiliki dua lini produksi dengan kapasitas maksimal 60 ton per hari. Hasil RDF yang dihasilkan telah memiliki pembeli, yakni PT Solusi Bangun Indonesia, yang hari ini sudah menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah kota,” tambahnya.
Direktur Manufacturing PT Solusi Bangun Indonesia, Soni Asrul Sani, menyampaikan bahwa setelah MoU ini, kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk membahas dan menyepakati harga serta detail lainnya terkait hasil olahan RDF.
Pj Wali Kota menyebutkan harga Rp400 per kilogram untuk RDF. Jika sebanyak 20 ton RDF dapat dihasilkan, semuanya akan diambil oleh Solusi Bangun Indonesia.
Hal ini akan dibahas lebih lanjut saat penandatanganan PKS.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menambahkan bahwa mesin RDF ini tidak hanya mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar, tetapi juga memilah dan mengolah sampah organik menjadi kompos sebanyak 2,5 ton setiap harinya.
Kompos ini kemudian dibagikan secara gratis kepada masyarakat atau wilayah setempat.
1 Komentar