INFOTANGERANG.ID- Cek nama penerima PIP 2025 SD sekarang juga lewat link pip.kemendikdasmen.go.id, sebelum hangus.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dari Kemendikdasmen telah memasuki tahap penyaluran dana.

Bagi siswa SD yang telah terdaftar sebagai penerima PIP 2025 diimbau untuk segera mengecek status pencairannya secara berkala.

Adanya bantuan pendidikan PIP 2025 merupakan solusi nyata bagi mereka yang selama ini terhambat biaya sekolah.

Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan anak-anak usia sekolah tetap bisa melanjutkan pendidikan meski menghadapi keterbatasan finansial.

Kriteria Penerima PIP 2025 SD

Tak semua siswa SD bisa menerima bantuan ini. Berikut lima kriteria utama yang harus dipenuhi sebagai penerima PIP 2025:

1. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)

2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam DTKS

3. Merupakan peserta PKH (Program Keluarga Harapan) atau pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

4. Yatim piatu, korban bencana, atau pernah putus sekolah karena kendala ekonomi

5. Siswa berkebutuhan khusus atau mengalami kelainan fisik.

Untuk menjamin penyaluran merata, dana PIP 2025 disalurkan dalam tiga termin:

  • Termin 1 (Februari – April):
    Diperuntukkan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin 2 (Mei – September):
    Disalurkan untuk siswa hasil usulan Dinas Pendidikan atau yang namanya telah tercantum dalam SK Nominasi.
  • Termin 3 (Oktober – Desember):
    Ditujukan bagi siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya atau masih dalam proses pengusulan.

Pastikan orang tua atau wali memantau pencairan sesuai termin agar dana tidak hangus.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025 SD Online

Penerima Dana PIP 2025
Penerima Dana PIP 2025

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima PIP tahun ini, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Akses situs resmi: pip.kemendikdasmen.go.id

3. Masukkan NISN dan NIK pada kolom pencarian

4. Klik tombol “Cari”

Sistem akan menampilkan status pencairan dana secara otomatis

Jika status pencairan sudah aktif, siswa bisa mencairkan dana melalui sekolah atau lembaga penyalur resmi.

Besaran Dana yang Didapatkan Penerima PIP 2025 SD

Menurut data dari Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan), inilah rincian dana yang diberikan kepada siswa SD:

Siswa SD/SDLB/Paket A:
Rp450.000 per tahun

Siswa baru atau kelas akhir:
Rp225.000 (50% dari dana penuh)

Dana PIP 2025 tersebut bisa digunakan untuk:

  • Membeli seragam sekolah
  • Alat tulis dan perlengkapan belajar
  • Sepatu dan tas sekolah
  • Biaya transportasi harian.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter