buat kalian yang bingung mau perpanjang sim, yang sudah tidak berlaku lagi tenang kalian bisa datang di gerai sim keliling yang disediakan oleh polres metro kota tangerang, berikut jadwal nya.
- Senin – Plaza Shinta Cimone Karawaci Tangerang
- Selasa – Pospol Pinang Cipondoh
- Rabu – Ps. Laris Taman Cibodas dan Giang Kreo Larangan
- Kamis – Pospol Pinang Cipondoh dan Pos Pol Duta Garden Benda
- Jumat – Metro Polis Tangerang dan Giant Palem Semi
- Sabtu – City mall Ps. Baru Tangerang
- Minggu – Libur
jam operasional dari jam 08 : 00 – 12 : 00 wib, sudah tahu jadwal nya tapi masih bingung sama persyaratan nya , tenang infotangerang.id bakal kasih tau kalian persyaratan serta harga untuk perpanjang sim.
Persyaratan perpanjangan SIM (A dan C) :
- SIM asli yang hendak diperpanjang
- Kartu tanda Penduduk (KTP) Asli yang masih berlaku (untuk penduduk luar daerah Kota Tangerang, harus berupa e-KTP)
- 2 Lembar fotocopy KTP
- jangan lupa membawa pulpen ya
untuk Biaya perpanjangan SIM (menurut PP no 50 tahun 2010) sebagai berikut:
- SIM A sebesar 80.000
- SIM C sebesar 75.000
- Plus biaya cek kesehatan + asuransi
inget ya artikel di atas hanya untuk SIM A dan SIM C dan hanya untuk perpanjang sim bukan untuk pembuatan sim baru,kalo kalian mau buat sim baru bisa datang ke polres metro kota tangerang atau melalui online.
Tinggalkan Balasan