INFOTANGERANG.ID– Layanan SIM Keliling Kota Tangerang hari ini kembali dibuka di beberapa titik untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan surat izin mengemudi tanpa harus datang ke Satpas.
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan untuk pembuatan SIM baru.
Bagi Anda yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling Kota Tangerang hari ini, berikut daftar lokasi operasional yang bisa dikunjungi:
Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini Kamis, 20 November 2025
• Pasar Modern Graha Raya
Jam operasional: 08.00–13.00 WIB
• McDonald’s Jatake
Jam operasional: 08.00–13.00 WIB
Pastikan Anda datang lebih awal karena antrean biasanya mulai meningkat menjelang siang hari.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling Tangerang
Untuk mempercepat proses administrasi, lengkapi dokumen berikut sebelum datang ke lokasi:
- Formulir pendaftaran SIM atau bukti registrasi online.
- Fotokopi KTP atau identitas keimigrasian.
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.
- Surat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
- Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi.
- Fotokopi surat izin kerja asli dari Kemenaker (khusus tenaga kerja asing).
Biaya Perpanjangan SIM (Sesuai PP No. 60 Tahun 2016)
Berikut rincian biaya penerbitan SIM untuk kategori hilang, rusak, atau mutasi masuk:
- SIM C: Rp100.000
- SIM A: Rp120.000
- SIM A Umum: Rp120.000
- SIM BI/Umum: Rp120.000
- SIM BII/Umum: Rp120.000
- SIM D: Rp50.000
Itulah informasi lengkap mengenai lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Kamis, 20 November 2025, beserta syarat dan biaya terbaru. Pastikan seluruh dokumen telah disiapkan agar proses perpanjangan berjalan cepat dan mudah.

