INFOTANGERANG.ID- Yuk warga Tangsel manfaatkan layanan SIM Keliling Tangsel yang tersedia di dua lokasi strategis hari ini, Senin 13 Oktober 2025.
Satlantas Polres Tangerang Selatan menyediakan fasilitas perpanjangan SIM keliling yang dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor Satpas.
SIM Keliling Tangsel jadi solusi praktis bagi pemohon yang memiliki mobilitas tinggi!
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Tangsel Senin, 13 Oktober 2025
Pamulang Square: 08.00 – 13.00 WIB
ITC BSD: 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi pemohon yang masa berlakunya sudah lewat, harus melakukan proses pembuatan SIM baru di kantor Satpas.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling Tangsel
Sebelum datang, pastikan pemohon sudah menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama yang masih aktif
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan psikologi
Surat keterangan sehat dan psikologi bisa diperoleh di sekitar lokasi layanan, namun dikenakan biaya tambahan.
Biaya Perpanjangan SIM Terbaru (Sesuai PP No. 60 Tahun 2016)
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Belum termasuk biaya surat keterangan sehat dan psikologi.
Masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Jangan sampai terlambat memperpanjang meskipun hanya satu hari, maka harus membuat SIM baru dan melalui seluruh proses dari awal.
