INFOTANGERANG.ID- Buat kamu warga Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten Tangerang, layanan SIM Keliling Tangerang Raya kembali hadir hari ini di sejumlah titik strategis.
Layanan ini memudahkan kamu yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus antre panjang di kantor Satpas atau Polres.
Layanan SIM Keliling Tangerang Raya ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Kalau masa berlaku SIM kamu sudah habis, kamu harus datang langsung ke Satpas untuk proses penerbitan ulang, ya!
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang Raya, Selasa 30 September 2025
Kota Tangerang
- Pasar Modern Graha Raya, Pinang: 08.00 – 13.00 WIB
- Plaza Shinta, Mal Karawaci: 08.00 – 13.00 WIB
Tangerang Selatan (Tangsel)
- Pamulang Square: 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB
- ITC BSD: 08.00 – 13.00 WIB
Kabupaten Tangerang
- Mal Ciputra Tangerang: 08.00 – 14.00 WIB
Biaya Perpanjangan SIM (Mengacu PP No. 60 Tahun 2016)
- SIM C (Motor) Rp 100.000
- SIM A (Mobil) Rp 120.000
- SIM A Umum Rp 120.000
- SIM BI / Umum Rp 120.000
- SIM BII / Umum Rp 120.000
- SIM D (Disabilitas) Rp 50.000
Syarat Perpanjangan SIM 2025 (Berlaku Nasional)
- Formulir pendaftaran (online/manual)
- Fotokopi KTP atau identitas resmi
- Bukti aktif kepesertaan BPJS Kesehatan (WAJIB per 1 Nov 2024)
- Surat keterangan sehat jasmani & rohani dari dokter
- Surat verifikasi kompetensi mengemudi
- Khusus WNA/TKA: Fotokopi izin kerja dari Kemenaker
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
