INFOTANGERANG.ID- Pj Bupati Tangerang, Andi Ony melantik Soma Atmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna Puspemkab Tangerang, Senin 30Desember 2024.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut sesuai dengan putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 92/KASN/C/11/2024.

“Dilantiknya Bapak Soma Atmaja ini bukan hanya amanah, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan visi Kabupaten Tangerang,” jelas Andi Ony.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerapkan manajemen talenta berbasis sistem merit dalam pengisian jabatan tinggi pratama, yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Dengan harapan mampu memimpin jajaran perangkat daerah secara efisien dan akuntabel.

Diketahui, dalam manajemen talenta, tidak ada tahap pendaftaran dan faktor yang menentukan kemampuan terbaik seorang ASN adalah aplikasi manajemen talenta.

Dibawah Kepemimpinan Soma Atmaja Kabupaten Tangerang Diharapkan Semakin Maju

Ia berharap dengan dilantiknya Sekretaris Daerah yang baru ini, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat semakin maju dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah yang telah direncanakan.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak Soma Atmaja telah dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang yang baru dilantik, Soma Atmaja, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Sekretaris daerah adalah unsur staf yang melayani pimpinan. Tugas utama saya adalah menjaga dan mengonsolidasikan teman-teman di Perangkat Daerah (PD) agar visi dan misi Kabupaten Tangerang dapat tercapai,” ungkap Soma.

Soma juga menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta telah diterapkan sejak Maret 2024. Dengan sistem ini, seleksi jabatan tidak lagi menggunakan metode open bidding, melainkan melalui klasterisasi yang mempertimbangkan bakat dan kapasitas individu.

“Jadi BKD Kabupaten Tangerang itu sudah menerapkan sistem merit yang sudah dibolehkan oleh pemerintah pusat, jadi sudah sangat layak. Tidak semua daerah dapat menerapkan sistem ini. Di Provinsi Banten, hanya Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang sudah memenuhi syarat ketat untuk melaksanakan sistem merit ini,” jelasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter