Infotangerang.id- Pembangunan IKN, Ibu Kota Nusantara baru sekitar 15 persen pada 17 Agustus 2024. Hal ini diungkapkan langsung oleh Presiden Jokowi.

“Jadi jangan membayangkan kita Upacara 17 Agustus itu sudah jadi semuanya. Tidak seperti itu, banyak yang baru menurut saya. Paling nanti 17 Agustus itu dihitung semuanya secara keseluruhan mungkin ya 15 persen (jadi),” kata Jokowi dikutip Selasa, 16 Juli 2024.

IKN menurutnya adalah sebuah mimpi jangka panjang, yang pembangunannya tidak akan selesai hanya dalam 2 atau 3 tahun.

“Pembangunan IKN Ini masih memerlukan investasi, masih memerlukan investor dari dalam maupun luar (negeri). Itu yang sedang kita kejar,” tutur Jokowi.

Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya digunakan untuk pembangunan kawasan inti pemerintahan.

“Kalau pemerintah kan kewajiban (pembangunannya) dari gedung-gedung pemerintahan Istana Presiden, Wakil Presiden, itu 100 persen dari APBN,” jelasnya.

Menurut Jokowi, aturan pemberian insentif kepada calon investor dalam bentuk HGU lahan hingga 190 tahun di IKN bertujuan untuk menarik investasi sebesarnya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan (HGB) dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali pada siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya 160 tahun untuk HGB.

Hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan 80 tahun berikutnya pada siklus kedua. Ketiga hak atas tanah tersebut tentunya diberikan berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor