INFOTANGERANG.ID – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, berencana membuat Ruang Terbuka Hijau di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang Banten.
Ia berharap sekitar 20 persen ruang terbuka hijau bisa mencapai di wilayah Kabupaten Tangerang guna mengatasi polusi udara.
Intan Nurul mengaku sedang berkoordnasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta kecamatan soal inventarisasi kembali ruang terbuka yang masih ditanami untuk menambah penghijauan.
Menurutnya, kini Kabupaten Tangerang masih diangka 17 persen untuk ruang terbuka hijau.
Dengan demikian, masing-masing kecamatan memiliki ruang terbuka hijau untuk menangani masalah polusi udara.
Intan menegaskan kini Kabupaten Tangerang sedang menghadapi isu lingkungan yang berkontribusi dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), termasuk permasalahan polusi udara dan pencemaran sungai.
Terlebih dengan tingginya aktivitas industri dan transportasi masalah polusi udara menjadi isu yang harus dihadapi bersama.
Intan berupaya, hadirnya ruang terbuka hijau baru ini bisa menjadi salah satu solusi yang mendukung perbaikan udara yang lebih baik di Tangerang Raya dan sekitarnya.
Tak hanya itu, Pemkab Tangerang juga sedang memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin dalam upaya menangani isu lingkungan.
Beberapa upaya yang dilakukan adalah membangun tempat pengolahan sampah berkonsep kurangi, pakai kembali dan daur ulang atau reduce, reuse, dan recycle (TPS3R).
“Nanti di TPA Jatiwaringin kami sedang pasang alat pengisap tanah dan sampah, nanti di sana dibuat hanggar ada mesin-mesin juga agar sampah di sana bisa dikurangi,” tutur Intan.
