Kades Se-Kabupaten Tangerang Berjanji Tidak Korupsi Dana Desa

pelantikan kepala desa di tangerang foto/istimewa

infotangerang.net – ratusan kepala desa (kades) di kabupaten tangerang menyatakan berjanji tidak akan melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana desa.

para kades juga mentakan siap diberikan sanksi jika mereka terbukti melanggar praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

mereka berjanji dihadapan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (3/2/2020).

total ada Enam point fakta integritas yang dibacakan oleh Kepala Desa Cukanggaling, Kecamatan Curug, Acep Sandi dan ditandatangani masing-masing kades yakni :

  • 1. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
  • 2. Akan bertanggungjawab secara formal dan materil penggunaan APBDesa TA 2020.
  • 3. Akan memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan APBDesa yang disampaikan kepada Bupati Tangerang melalui Camat sesuai ketentuan yang berlaku.
  • 4. Menjamin, bahwa segala proses yang terkait dengan pembayaran, tanggal yang tertera dalam format tetap sebagaimana tertuang dalam format baku akan dilaksanakan sesuai dengan bunyi dokumen terkait dengan pelaksanaan tersebut.
  • 5. Memegang teguh komitmen, bahwa transparansi akan selalu diterapkan di seluruh kegiatan yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dilaksanakan dibawah wewenang saya.
  • 6. Akan menyusun dan mendokumentasikan laporan pertanggungjawaban berupa bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan sebagai bhan objek pemeriksaan.

“Demikian pernyataan janji ini, saya buat dengan sesungguhnya, atas pelanggaran janji yang saya nyatakan dalam dalam fakta integritas ini. saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi adminitrasi, serta tuntutan ganti rugi dan pidana sesuai dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku,” kata Acep yang diikuti seluruh Kades.

bupati tangerang ahmed zaki berharap para kepala desa meningkatkan pelayanan publik baik di tingkat kabupaten maupun desa.

“Saya berharap, pada tahun 2020 ini, menjadi awal yang baik. Untuk meningkatkan pelayanan publik. Baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga tingkat Desa,” singkatnya. (map/eva)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *