Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan tidak segan untuk menindak siapapun yang melakukan politik uang pada pilkades 1 Desember 2019 nanti, ia menegaskan jika politik uang dalam pilkades itu tindakan melanggar hukum.

Pernyataan itu disampaikan Ade ketika ia bersilaturahmi bersama para calon kepala desa dari Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, di Kantor Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Sabtu (16/11/19).

“Politik uang adalah pidana. Akan kami tindak tegas dengan melakukan penegakan hukum,” jelas Ade.

Ade juga menuturkan jika pihaknya telah membuat tim khusus yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap para calon kades yang melakukan politik uang.

Ia berharap calon kades, panitia maupun pengawas untuk sama-sama menjaga dan mewujudkan pilkades yang jujur Serta adil tanpa politik uang.

“Saya sangat berharap tidak perlu melakukan tindakan dan penegakkan hukum. Artinya Pilkades berlangsung bersih,” harap dia.

Bukan Hanya kepada calon kades, ade juga mengajak seluruh masyarakat agar bisa membantu menjadikan pilkades yang bersih dengan menolak politik uang, sehingga keberadaan praktik tersebut bisa hilang.

Ade meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan indikasi kecurangan dalam bentuk apapun, serta langsung melaporkan nya ke pengawas atau ke aparat kepolisian.

“Laporkan kepada kami bila ditemukan indikasi kecurangan. Kami akan tindak lanjuti. Jangan main hakim sendiri,” tuturnya

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow