INFOTANGERANG.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melaporkan adanya kenaikan tren kasus COVID-19 di tanah air.
Informasi ini tertuang dalam Laporan Pengawasan Kasus Influenza dan COVID-19 per 18 Oktober 2025 atau minggu ke-42.
Dalam laporan tersebut, angka positif COVID-19 di Indonesia naik menjadi 3 persen, meningkat dari 1 persen pada pekan sebelumnya.
Berdasarkan data mingguan periode 6–12 Oktober 2025 (M42), dari total 258 pemeriksaan, ditemukan 11 kasus positif COVID-19, yang terdiri atas 7 kasus sentinel SARI dan 4 kasus non-sentinel.
Hal ini menunjukkan tingkat positivitas sebesar 4,26 persen.
Sepanjang tahun 2025 (periode M1–M42), tercatat 447 kasus positif dari total 16.617 spesimen yang diperiksa, dengan positivity rate mencapai 2,69 persen.
Beberapa provinsi dengan jumlah kasus tertinggi antara lain DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan DI Yogyakarta.
Kemenkes juga menyampaikan bahwa hingga minggu ke-25 (M25), 82 kasus positif ditemukan dari 2.613 spesimen yang diperiksa di lokasi sentinel site.
Dari hasil pemantauan varian, jenis yang paling banyak beredar di Indonesia pada Agustus 2025 adalah XFG (57 persen), LF.7 (29 persen), dan XFG 3.4.3 (14 persen).
Meski kasus mengalami kenaikan, Kemenkes menegaskan bahwa varian COVID-19 yang beredar saat ini tergolong berisiko rendah, sehingga masyarakat tidak perlu panik, namun tetap disarankan menjaga protokol kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu, subvarian LF.7.9.1 dan LP.7 disebut memiliki karakteristik mirip dengan varian JN.1, yang sejak Desember 2023 masih dikategorikan sebagai Variants of Interest (VoI) oleh lembaga kesehatan dunia.
