infotangerang.net, kota tangerang – kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) di tangerang meningkat awal tahun ini sudah terjadi 22 kasus LDRT di kota tangerang.
menurut kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, pemicu meningkat nya KDRT di kota tangerang diakibatkan oleh faktor ekonomi dan cemburu.
“Faktor ekonomi yang paling menonjol, karena banyak yanh pusing memikirkan itu. Makanya terjadilah KDRT. Ada juga karena yang cemburu,” ujar Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Sabtu (15/2/2020).
namun abdul mengatakan masalah tersebut bukan hanya karena ekonomi rendah tetapi juga ada yang di atas rata-rata, mengalami hal yang sama.
menurut data dari polres metro tangerang kota kasus KDRT menjadi momok darurat di kota tangerang.
karena perkara yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) awal tahun ini sudah mencapai 22 kasus. Sementara selama kurun waktu tahun 2019 lalu, angka perkara KDRT mencapai 197 kasus.
meski begitu kasus yang masuk ranah pidana awal tahun 2020 ini baru 8 orang pelaku, sedangkan pada data tahun 2019 sebanyak 67 pelaku.(rls)
Tinggalkan Balasan