INFOTANGERANG.ID- Kejari Tangsel melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), mencatat capaian besar di penghujung tahun 2025, dengan menyelamatkan barang milik daerah milik Pemerintah Kota Tangsel dengan total nilai mencapai Rp84.385.780.000.

Kajari Tangsel, Apreza Darul Putra, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak datang secara instan. Proses pengembalian aset dilakukan melalui serangkaian langkah hukum dan koordinasi panjang dengan berbagai pihak.

“Alhamdulillah, tahun ini Kejari Tangsel berhasil menyelamatkan aset Pemkot Tangsel senilai Rp84 miliar,” ujar Apreza.

Aset Berasal dari Berbagai Kasus, Wujud Komitmen Jaksa Pengacara Negara

Apreza menjelaskan bahwa aset yang diselamatkan berasal dari sejumlah kasus berbeda yang melibatkan penguasaan aset pemerintah secara tidak sah. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti komitmen Kejari Tangsel dalam menjalankan tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Kami harus hadir untuk masyarakat dan Pemerintah Kota Tangsel. Kami ditugaskan negara sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk semaksimal mungkin membackup pemerintahan ini,” tegasnya.

Rincian Aset yang Diselamatkan, Dari Tanah hingga Bangunan Sekolah

Kepala Seksi Datun Kejari Tangsel, M. R. Romy Perkasa, memaparkan bahwa aset daerah yang berhasil dikembalikan sebagian besar berupa tanah dan bangunan yang sebelumnya dikuasai secara sepihak.

Aset yang berhasil diselamatkan meliputi:

  • Lima bidang tanah dengan total luas 7.750 meter persegi
  • Tanah dan bangunan seluas 1.000 meter di kawasan Pondok Kacang Timur
  • Lahan sekolah dasar dan Kantor Kelurahan Sawah Baru, Ciputat

Romy menegaskan bahwa aset-aset tersebut sangat penting bagi layanan publik dan harus berada dalam penguasaan pemerintah daerah.

Pengamanan Aset Daerah sebagai Upaya Menjaga Pelayanan Publik

Penyelamatan aset ini tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada keberlanjutan fasilitas layanan masyarakat, seperti sekolah dan kantor kelurahan.

Kejari Tangsel memastikan bahwa mereka akan terus memperkuat pengawasan terhadap aset milik Pemkot untuk mencegah klaim atau penguasaan sepihak di masa mendatang.

Dengan berhasilnya penyelamatan aset senilai puluhan miliar rupiah ini, Kejari Tangsel menegaskan posisinya sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi hukum, tetapi juga menjaga kepentingan publik.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter