NASIONAL – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengubah lama pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sebelumnya tiga tahun kini menjadi empat tahun.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan, penambahan waktu belajar merupakan inovasi yang nantinya akan setara dengan diploma 1 atau diploma 2

“Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan mengubah SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma 1 atau diploma 2. Terutama untuk program studi tertentu,” ujar Wikan seperti dilansir kumparan, Kamis (11/6).

Ia menyebut dengan lamanya SMK jadi empat tahun, maka siswa memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan industri.
Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri. Kalau tidak ikut, maka belum bisa lulus.

Wikan menambahkan, kurikulum SMK juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri. Hal ini agar dapat membangun kemampuan teknis dan nonteknis.
Sehingga bisa menjadi lulusan yang fleksibel dan mampu bekerja di berbagai industri.

Selain masa belajar menjadi empat tahun, Kemendikbud juga melakukan upaya lain demi meningkatkan kompetensi lulusan SMK.

Mulai dari kerja sama dengan industri, praktik kerja di industri, penyusunan kurikulum bersama industri, hingga meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah.

Dalam waktu dekat, Kemendikbud akan melakukan rebranding sehingga semakin banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.

“Terutama pelajar SMP dan para orang tua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka,” tutup Wikan. (Map/Red)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow