Kerugian Negara 300 T Kasus Korupsi Timah adalah Riil

300 T Kasus Korupsi Timah

Infotangerang.id– Febrie Adriansyah dari Jampidsus menyatakan bahwa nilai sebesar Rp 300 triliun dalam dugaan korupsi timah adalah kerugian yang benar-benar terjadi atau kerugian riil.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah bertambah menjadi Rp 300 triliun.

“Perkiraan kerugian dalam perkara timah ini cukup signifikan, yang sebelumnya kami perkirakan sebesar Rp 271 triliun, namun kini telah mencapai sekitar Rp 300 triliun,” ujar ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada tanggal 29 Mei 2024.

Angka tersebut terkuak setelah Kejaksaan Agung menerima hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam penyampaian hasil perhitungan ini, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh secara langsung hadir di Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung tidak pernah membuat pernyataan yang tegas mengenai jumlah kerugian, karena mereka menunggu hasil perhitungan dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow