Infotangerang.id– Berikut adalah panduan lengkap untuk mencairkan dana bantuan KJP Plus 2024 Jakarta, Tahap 1 Gelombang 2.
Melansir dari laman kompas.com, berdasarkan pernyataan resmi Disdik DKI Jakarta pada Kamis 11 Juli 2024, pencairan ini merupakan lanjutan dari penyaluran KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 1 yang telah dilakukan pada Juni 2024.
Program KJP Plus sendiri merupakan program strategis yang bertujuan memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini diberikan agar mereka dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK, baik di sekolah negeri maupun swasta, dengan biaya penuh yang ditanggung oleh dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, pencairan KJP Plus 2024 sudah memasuki Tahap 1.
Setiap bulan, para siswa akan menerima pencairan KJP Plus.
Lalu bagaimana cara cek KJP 2024 tahap 1 gelombang 2 sudah cair atau belum? Berikut ini penjelasannya:
Cara Cek Penerima KJP Plus 2024
Warga ibu kota yang ingin mengetahui apakah anaknya termasuk penerima KJP Plus 2024 dapat melakukan pengecekan secara online melalui ponsel atau HP.
Untuk mengecek penerima KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih tahun
4. Pilih tahap
5. Klik “Cek”
6. Tunggu beberapa saat hingga nama penerima KJP Plus 2024 tahap 1 muncul.
Besaran KJP Plus 2024 Tahap 1
Melansir dari Kompas.com, pada Rabu 12 Juli 2024, KJP Plus ditujukan bagi peserta didik berusia 6-21 tahun.
Penerima KJP Plus harus terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta.
Mereka yang berhak menerima bantuan ini juga harus memiliki NIK sebagai penduduk dan bertempat tinggal di ibu kota.
Persyaratan lainnya yakni :
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
- Merupakan anak panti jompo
- Penyandang disabilitas
- Anak dari penyandang disabilitas
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan
- Anak yang kembali bersekolah setelah sebelumnya tidak bersekolah.
Siswa yang menerima KJP Plus 2024 tahap 1 akan mendapatkan bantuan dengan rincian sebagai berikut:
1. SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
Tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk siswa di sekolah swasta adalah Rp 130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.
2. SMP/sederajat: Rp 300.000 per bulan.
Tambahan SPP untuk siswa di sekolah swasta adalah Rp 170.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.
3. SMA/madrasah aliyah: Rp 420.000 per bulan.
Tambahan SPP untuk siswa di sekolah swasta adalah Rp 290.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.
Sebagai informasi, pencairan KJP Plus dilakukan dalam dua gelombang.
Gelombang 1 untuk periode Mei – Juli sudah dilaksanakan.
Sedangkan, pencairan KJP Plus Tahap 1 2024 gelombang 2 untuk periode yang sama diprakirakan akan cair hari ini ke rekening penerima.
Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024 gelombang 2 bulan Mei – Juli ini akan ditransfer ke rekening bank DKI Jakarta yang dimiliki oleh para siswa penerima.
Warga DKI Jakarta juga dapat memperoleh informasi mengenai jadwal pencairan bantuan KJP gelombang 2 untuk bulan Mei – Juli melalui akun Instagram @upt.p4op untuk kabar terbarunya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife