INFPTANGERANG.ID- Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus kembali dicairkan secara bertahap untuk bulan Agustus 2025 ini.

Berdasarkan pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan ini merupakan dana KJP Plus bulan Juni yang mulai disalurkan sejak 5 Agustus 2025.

Sebanyak 707.622 siswa penerima KJP Plus cair Agustus 2025 ini akan mendapatkan bantuan pendidikan, baik untuk kebutuhan sekolah negeri maupun swasta.

Dana KJP Plus sendiri terdiri atas dana personal bulanan dan tambahan pembayaran SPP khusus bagi peserta didik yang bersekolah di swasta.

Besarana KJP Plus Cair Agustus 2025

Menurut UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), rincian dana KJP Plus cair Agustus 2025 yang akan diterima siswa adalah:

1. SD/MI/SDLB

  • Dana personal: Rp 250.000/bulan
  • Tambahan SPP swasta: Rp 130.000/bulan
  • Penerima: 341.879 siswa

2. SMP/MTs/SMPLB

  • Dana personal: Rp 300.000/bulan
  • Tambahan SPP swasta: Rp 170.000/bulan
  • Penerima: 189.437 siswa

3. SMA/MA/SMALB

  • Dana personal: Rp 420.000/bulan
  • Tambahan SPP swasta: Rp 290.000/bulan
  • Penerima: 62.295 siswa

4. SMK

  • Dana personal: Rp 450.000/bulan
  • Tambahan SPP swasta: Rp 240.000/bulan
  • Penerima: 111.315 siswa

6. PKBM

  • Dana personal: Rp 300.000/bulan
  • Tambahan SPP: –
  • Penerima: 2.696 siswa

Cara Cek Dana KJP Plus Cair Agustus 2025 di ATM

Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus Agustus 2025 sudah cair atau belum, siswa bisa melakukan pengecekkan melalui ATM dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Masukkan kartu ATM KJP Plus di mesin ATM Bank DKI

2. Masukkan PIN

3. Pilih menu Cek Saldo

4. Jika dana tersedia, penerima bisa menarik tunai maksimal Rp 100.000 per bulan

5. Sisa saldo dapat digunakan nontunai di toko mitra KJP Plus

Cara Cek Penerima KJP Plus dengan NIK

Adapun status penerimaan KJP juga bisa dicek secara online dengan menggunakan NIK dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

2. Masukkan NIK

3. Pilih tahun dan tahap penerimaan

4. Klik Cek

5. Status penerimaan akan muncul

Perlu diketahui, bagi siswa yang merupakan penerima baru KJP, pencairan dana dilakukan melalui Bank DKI.

Adapun langkah-langkah penarikannya adalah sebagai berikut:

  • Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat
  • Daftar pembukaan rekening khusus KJP Plus
  • Proses cetak buku tabungan dan kartu ATM
  • Setelah selesai, dana KJP Plus otomatis ditransfer ke rekening baru

Informasi terbaru pencairan KJP Plus 2025 dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @upt.p4op, @disdikdki, dan aplikasi JakOne Mobile.

Dengan pencairan ini, diharapkan para penerima bisa memanfaatkan dana KJP Plus sesuai kebutuhan pendidikan secara tepat guna.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter