INFOTANGERANG.ID- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Junadi, membantah tegas adanya intervensi anggota dewan terkait penyegelan taman bermain The Nice Garden yang berlokasi di Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Selasa 22 April 2025.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya kabar bahwa ada oknum anggota DPRD Kota Tangerang dari Komisi I yang diduga melakukan intervensi terhadap Satpol PP untuk menyegel tempat usaha tersebut.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak DPRD. Justru kami mengapresiasi langkah tegas Satpol PP Kota Tangerang yang melakukan penyegelan The Nice Garden yang belum memiliki izin,” tegas Junadi dalam konferensi pers di ruang Komisi I DPRD Kota Tangerang.
Terkait sial perijinan, Komisi I yang membidangi persoalan perizinan belum melakukan langkah apa pun terkait keberadaan The Nice Garden, termasuk pemanggilan atau permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Namun tiba-tiba muncul tudingan bahwa kami melakukan intervensi. Itu sama sekali tidak benar dan perlu diluruskan,” tegas Junadi.
Junadi mengungkapkan bahwa informasi yang diterima dari Satpol PP Kota Tangerang, bahwa pemilik usaha The Nice Garden telah dua kali mangkir dari pemanggilan terkait perizinan. Hal inilah yang menjadi dasar Satpol PP melakukan tindakan penyegelan.
