Kota Tangerang Resmi Terapkan PSBB

walikota tangerang Arief wismansyah

KOTA TANGERANG – kota tangerang yang berada di Zona Merah Secara Resmi Akan Menerapkan pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) .

Penetapan Tersebut diumumkan Oleh Gubernur Banten Wahidin Halim Melalui akun Instagram nya @wh_wahidinhalim.

Penerapan PSBB di Kota Tangerang Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.0 0.107IMENKES I 249 I 2O2O, tentang Penetapan PSBB di Kabupaten Tangerang, kota tangerang, dan kota tangerang selatan.

Dengan dikeluarkan Surat Keputusan ini Bahwa Tangerang Raya ( Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang ) Resmi akan Menerapkan Sistem PSBB.

Diketahui Sebelumnya Penerapan PSBB saat ini Sudah diterapkan di Ibukota Jakarta, Bogor,Depok, dan Bekasi.(map)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *