INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi bersiap untuk menerapkan sistem ijazah elektronik pada tahun 2024/2025 ini.
Kebijakan tersebut mengacu pada Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 yang mendorong untuk melakukan digitalisasi dokumen kelulusan bagi pelajar di Indonesia.
Ijazah elektronik atau e-ijazah sendiri adalah bentuk digital dari ijazah konvensional yang memuat informasi kelulusan siswa secara lengkap dalam format digital.
Meski tampilannya menyerupai ijazah fisik, yang dilengkapi nama siswa, nama institusi, program studi, tanggal kelulusan, hingga tanda tangan digital, e-ijazah tidak dicetak di atas kertas, melainkan disimpan sebagai file digital yang bisa diakses dan dibagikan secara online.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menegaskan bahwa seluruh sekolah di wilayahnya tengah disosialisasikan mengenai aturan ijazah elektonik ini agar bisa menjalankannya secara maksimal.
Melansir dari Antara, Jamaluddin mengatakan pihaknya dipastikan telah siap untuk menerapkan ijazah elektonik pada tahun ini.
Puluhan Ribu Siswa Siap Terima Ijazah Elektonik
Melansir dari Dinas Pendidikan, tahun 2025 ini ada sekitar 2.091 murid SD dan 21.957 murid SMP yang akan mengukuti ujian akhir untuk menentukan kelulusan.
Proses verifikasi data siswa juga tengah berlangsung agar seluruh data peserta ujian benar-benar sesuai, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Namun, Jamaluddin mencatat bahwa masih terdapat beberapa kasus residu data yakni 3 siswa SMP dan 40 siswa SD yang saat ini masih dalam proses pencocokkan identitasnya.
Ijazah Elektronik Dicetak Sekolah Secara Gratis
Sistem ijazah elektonik ini nantinya akan langsung disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada sekolah.
Pihak sekolah nantinya akan mencetakkannya secara mandiri dan tanpa adanya pungutan biaya apapun kepada siswa.
Pemkot Tangerang berharap, adanya penerapan ijazah elektronik ini, nantinya tidak ada lagi kasus penahanan ijazah seperti yang sering terjadi sebelumnya.
Orang tua siswa juga diharapkan lebih mudah dalam mengakses dokumen kelulusan anak mereka.
